Nusantara Satu-Jumlah pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (Covid-19) di Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengalami peningkatan. Secara kumulatif, jumlah positif Corona di Bumi Sriwijaya sudah mencapai 89.
Berdasarkan data Laporan Media Harian Covid-19, Minggu, 19 April 2020, tercatat ada penambahan lima pasien positif Corona di Sumsel. Kelima pasien tersebut, semuanya berasal dari zona merah Covid-19, yaitu Kota Palembang dan Prabumulih.
Tiga dari lima pasien, dilaporkan berasal dari Kota Palembang, dan dua lainnya dari Prabumulih. Semua pasien diketahui terjangkit virus Corona dengan kasus penularan lokal atau local case.
“Penambahan hari ini ada lima. Semua pasien kasus penularannya ialah transmisi lokal,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Sumsel, Nur Purwoko.
Dari jumlah total 89 kasus positif Corona, dia menyebut bahwa untuk pasien sembuh maupun meninggal dunia belum ada perubahan. Untuk pasien yang telah dinyatakan sembuh berjumlah empat orang. Sedangkan untuk yang meninggal dunia ada tiga orang.
“Pasien positif Covid-19 yang sembuh itu, dua orang dari Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir), satu orang dari Palembang dan satu orang lagi dari luar Sumsel,” ungkapnya.
Selain kasus positif, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Sumsel, juga mengumumkan jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.540 orang. Dari jumlah tersebut, 1.905 orang telah selesai pemantauan dan 635 orang masih dalam pemantauan.
Untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi sebanyak 100 orang, dengan 65 orang telah selesai pengawasan dan 35 lainnya masih dalam pengawasan. Untuk penambahan PDP hari ini ada enam orang.
“Keseluruhan total sampel yang diperiksa Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Sumsel hari ini ada sebanyak 280 orang, hasil positif 5 (total 89), negatif 109 dan masih dalam proses pemeriksaan 82,” ungkapnya.
Untuk penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumsel, lanjutnya, pihaknya menyerahkan kepada kepala daerah masing-masing. Pasalnya, untuk penyebaran kasus positif Corona di Sumsel belum begitu berat.
“Yang terberat itu di Kota Palembang dan Prabumulih. Mungkin akan didiskusikan oleh Walikota-nya masing-masing. Karena PSBB itu diatur dalam peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2020,” ujarnya.


