Beranda Palembang Pendaftaran Nikah Ditundah Setelah Covid-19 Berakhir

Pendaftaran Nikah Ditundah Setelah Covid-19 Berakhir

647
0

Nusantara Satu-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gandus, Arpan, S. Ag, mengatakan, warga yang akan melangsungkan pernikahan, untuk sekarang, disarankan untuk menundah, setelah wabah Pandemi Nover Coronavirus (Covid-19) berakhir.

“Warga yang akan melangsungkan pernikahan di bulan-bulan sekarang ini. Untuk sementara di tundah. Karena kondisi sekarang ini, sedang terjadi bencana wabah pandemi Virus Corona (Covid-19). Namun. Setelah wabah ini selesai, pendaftaran pernikahan akan berjalan seperti biasa,”katanya, Kamis (16/4).

Lebih lanjujt, dia, mengatakan, untuk pernikahan yang akan di lakukan di Balai Nikah, Kecamatan Gandus, pesert yang berada di ruangan itu hanya berjumlah sepuluh orang. Dan semuanya harus memakai alat pelindung diri (APD).

“Ada warga yang akan melangsungkan pernikahannya di Balai Nikah. Untuk petugas, mempelai, saksi, penghulu, itu harus menggunakan alat pelindung diri (APD). Dan orang yang berada di ruangan nikah, tidak boleh dari sepuluh orang. Untuk itu, sekali lagi, kita menghimbau kepada pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, hendaknya di tundah, setelah Covid-19 ini berakhir, barulah melaksanakan pernikahan,”ujarnya. (Ajib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini