Beranda Sumsel PALI Tanggapan Penasehat Hukum Pemkab PALI

Tanggapan Penasehat Hukum Pemkab PALI

787
0

Nusantara Satu-Serangan Wabah dari Covid19 Sangatlah Besar bukan hanya dari menurunnya dampak ekonomi saja namun banyak menimbulkan dampak yang lainnya,jika masyarakat tidak bisa dan jeli menyikapinya maka akan menimbulkan kericuhan dan berita Hoax.

Contohnya beberapa Minggu ini yang lagi viralnya setelah kota Prabumulih sebagai zona merah di tetapkan oleh kementerian kesehatan berbuntut panjang, yang menimbulkan isu dan kerancuhan di masyarakat kabupaten PALI dan Prabumulih serta di semua kabupaten di Sumatera Selatan.

Dengan isunya larangan warga Prabumulih masuk ke wilayah kabupaten PALI membuat masyarakat Prabumulih menjadi resah salah satunya para pedagang yang mencari nafkah dari hasil dagang.09/04/2020.

Dengan viralnya berita tersebut PEMKAB PALI bergerak cepat untuk mengklarifikasi kericuhan di masyarakat, melalui Penasehat Hukum PEMKAB Kabupaten PALI Firdaus Hasbullah, SH Mengatakan.

“Saudaraku Baik yg di PALI maupun yg di Prabumulih mohon agar tidak salah memahami isi surat edaran yg dikeluarkan Oleh Bapak Bupati PALI,?saya jelaskan Bahwa surat tersebut hanya beisikan Himbauan bukan larangan terhadap warga Prabumulih yg hendak bepergian ke kab PALI,” ujarnya.

Maksud surat tersebut kalau tidak terlalu penting tidak usah ke pali lebih baik dirumah saja tapi kalau ada keperluan penting mungkin itu berjualan silakan datang ke PALI tapi harus mematuhi saran dan pemeriksaan suhu badan di Posko Covid19 yg ada didaerah perbatasan.,oleh sebab itu saudaraku mari kita saling memahami dan saling menjaga diri dari wabah virus corona ini,jgn sampai terprovokasi degan hasutan sehingga mengakibatkan permusuhan.

Mohon juga terhadap pak walikota prabumulih jangann langsung mengambil kesimpulan kalau kami dari PALI dan muara enim tidak boleh melintas dikota prabumulih padahal tugas kita sama sama adalah mengatasi jgn sampai kita dan masyarakat terkena virus corona..!!

Dan juga saya mewakili Bupati Kabupaten PALI Ir. H, Heri Amalindo MM menyampaikan permohonan maaf kepada warga Prabumulih dan walikota Prabumulih jika ada kata- kata yang tidak berkenan dari Tim Satgas Covid19 yang bertugas di perbatasan sekali lagi kami menyampaikan terhadap seluruh warga Prabumulih ini hanya mis komunikasi.

Kami menghimbau agar kita selalu akur-akur saja jagan saling panas panasan sehingga terjadinya kericuhan di masyarakat, pokoknya Prabumulih dan PALI tetap bersaudara,” tutupnya. (Nanang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini