Nusantara Satu-Semakin gencar pembangunan suatu semakin gencar juga ruang untuk Korupsi oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, yang nanti dampaknya merugikan uang Negara dan masyarakat.
Pembangunan itu tidak hanya membutuhkan sekedar di bangun, namun juga di butuhkan kuwalitas dan kwantitas hasil pekerjaan tersebut agar ketahanannya sesuai SOP yang telah ditentukan,(05/02/2020)
Salah satu contoh Pekerjaan kontruksi jalan di desa Sukamaju Talang gas Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, yang di kerjakan oleh CV.DIKA SUKSES dengan nilai Rp.738.341.000,00 Anggaran APBD Tahun 2019 Dinas PU Nian Marga,di duga Pekerjaan tersebut tidak sesuai denga SOP ( Standar Operasional Prosedur) serta pengerasan menggunakan Batu Agregat Kelas Teri, dan juga terlalu tipis, serta tambahan kekurangan Volume kurang lebih delapan meter di duga tidak menggunakan pengerasan,” ungkap E N.
Menurut Riko Pengawas Lapngan dari Pihak Kontraktor pengerasan tambahan tersebut hanya sekedar di amburkan saja batu trus langsung di cor beton serta dengan alasan itu sekedar tambahan volume.
Yang di pertanyakan dimana peran Konsultan Pengawas yang di bayar untuk mengawasi pekerajaan tersebut agar tidak terjadinya kelalaian dalam suatu pekerjaan,,serta Dimana peran Dinas terkait seperti PPK,PPTK,TIM TEKNIS,TIM PHO, Yang ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan tersebut yang jika nantinya masih di temukan oleh BPK.RI ( Badan Pemeriksaan Keuangan Negara Republik Indonesia), kerugian Negara.
Di duga membayar Konsultan Pengawas hanya menghamburkan Uang saja,,serta tidak berfungsinya dengan benar. dinas terkait mutlak harus bertanggung jawab atas perihal ini,,atau jangan jangan ada main mata dengan Pihak pelaksana.
Dalam pantauan Tim Analias Pembangunan di lingkup Kbupaten PALI di duga tidak ada yang punya kualitas dan Kuantitas,” dapat di lihat dari berbagai temuan serta banyaknya pihak ketiga atau Kontaktor Yang mengembalikan kerugian Negara yang dampaknya merugikan masyarakat.
Ini adalah Uji nyali untuk Para penegak Hukum agar bergerak dan bertindak untuk memberantas oknum oknum yang dapat merugikan keuangan Negara.
Perihal pemberitaan ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak PU BM dikarenakn pihak terkait saat mau di temuin tidak ada di tempat. (Nanang)











