Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Sumsel

Penyesuaian Nomenklatur Kakanwil Kukuhkan 29 Pejabat

By redaksi
01/20/2020 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Kakanwil Kemenag Sumsel HM. Alfajri Zabidi melantik 29 pejabat eselon IV Lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Senin (20/1) siang.

Pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.

“Alhamdulilah meski baru dilakukan sekarang, akhirnya kita bisa melantik 29 pejabat eselon IV. Mudah-mudahan dengan nomenklatur baru yang kita sesuaikan dengan PMA Nomor 19 tahun 2019, bapak/ibu dapat menunjukkan kinerja dan kompetensi yang lebih baik. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat semakin meningkat,” pesan Kakanwil HM. Alfajri Zabidi.

Dalam kesempatan itu, Fajri kembali mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah, yang bisa kapan saja diambil kembali oleh sang pemberi amanah. Dia mengakui bahwa proses pengangkatan pejabat tidak mungkin dapat memuaskan semua pihak. “Jabatan adalah kepercayaan yang diberikan pimpinan kepada bapak/ibu. Oleh sebab itu, saya harap bapak/ibu dapat menerima dengan lapang dada. Yang terpenting adalah tunjukkan profesionalitas dan kompetensi yang bapak/ibu miliki,” tutur Fajri.

Kasubbag Umum dan Humas H. Saefudin ditemui usai pelantikan menambahkan, dalam PMA Nomor 19 tahun 2019 ada beberapa perubahan jabatan, baik nama maupun nomenklatur. Bahkan dari semula 30 seksi dan subbag di Kanwil, ada satu seksi yang dihapus yaitu Seksi Produk Halal Bidang Urusan Agama Islam. “Hal ini bisa jadi merupakan tindaklanjut dari keberadaan perwakilan BPJBPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) di provinsi,” ujar Saefudin. (Ajib)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolres Kukar Memberikan Penghargaan kepada Personilnya

Next

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PT. PLN dengan DPMPTSP Kota Palembang

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme