Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

KriminalSumsel

BNNP Kembali Ungkap Sindikat Narkoba

By redaksi
12/16/2019 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan berhasil menangkap tiga pelaku yang bertugas sebagai kurir narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh, Kepala BNN Provinsi Sumsel Jhon Turman, saat menggelar jumpa pers terkait penangkapan tiga pelaku tersebut, di kantor BNNP Sumsel,  senin (16/12/19) Palembang.

“Pada hari rabu tanggal 11/12/19 anggota BNN Prov Sumsel telah melakukan penangkapan terhadap kurir narkoba sebanyak 3 orang yang bernama Jon, Rian, dan Abot,” ungkapnya.

Kedua tersangka Jon dan Rian diperintahkan seseorang yang berinisial  A, yang ada di Tembilahan untuk membawa narkotik sebanyak 36 bungkus (36 kilo), 29 kilo akan di turunkan di Daerah Pali Prov Sumsel,  sedangkan sisanya akan di turunkan di Palembang yang akan di terima oleh Juanda(Abot), belum sempat barang di turunkan, tim BNNP Sumsel yang mendapatkan informasi langsung bergerak dan melakukan penangkapan.

Dalam penangkapan ini, lanjut Jhon pihaknya berhasil mengamankan 2 unit kendaraan roda 4 yang di gunakan oleh tersanka serta barang bukti jenis narkotika (sabu) sebanyak 36 kilo dan pil extasi sebanyak 32 ribu butir.

“Mengenai kasus ini sendiri masih di dalami oleh pihak kami(BNN),untuk ini adalah kesuksesan kita bersama berkat informasi yang selalu diberikan masyarakat kepada pihak kita,” pungkasnya. (DW)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemkab Muba Gelar Tes CPNS di GOR Ranggonang

Next

Kepala BPS Sebut Penolakan Kelapa ke Thailand Tak Pengaruhi Ekspor Sumsel

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme