Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

KriminalTanggerang

Pemasangan Spanduk Stop Pungli di Mapolsek Batu Ceper

By redaksi
12/08/2019 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Bertempat di Mapolsek Batu Ceper JL.Daan Mogot Km. 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, pemasangan spanduk pelayanan SKCK  “Stop Pungli atau istilah Bahasa inggris adalah  Stop !!! Zero Complent” di ruang tunggu pelayanan SKCK Polsek Batuceper, penanggung jawab pelayanan di bagian Staf Unit Intel adalah Kapolsek Batu Ceper KOMPOL Wahyudi,SH, sebagai operator pelayanan Brigadir Ohan.

Berdasarkan perintah Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim,S.IK.,M.Si, diantaranya penerapan himbauan tentang program Zero Complent oleh warga si pembuatan Lembaran SKCK, selanjutnya hal yang pertama dan paling utama adalah telah terpasang spanduk berikut mempunyai maksud dan tujuan agar warga bisa membaca spanduk tersebut.

Berkaitan dengan pelayanan kepolisian berdasarkam Progam kerja berkesinambungan yaitu PROMOTER, maka kegiatan tersebut telah di jelaskan oleh Kanit Intel Polsek Batu Ceper Bapak IPDA Bambang Antoro,SH,  “pemberian himbauan kepada warga bahwa kami di dalam melakukan pelayanan prima kepolisian akan siap siaga selalu untuk membantu warga yang ingin datang untuk membuat Blangko SKCK dengan tujuan pembuatan berbeda-beda seperti untuk melamar pekerjaan atau ingin melengkapi syarat utama Nikah dan kami juga  bisa membuat surat ijin keramaian.”

Penjelasan selanjutnya adalah  “dalam rangka meminimalisir adanya Pungli/ penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan SKCK Polsek Batu ceper juga telah memasang tulisan pengumuman pembayaran  pajak untuk Negara dengan tarif sebesar Rp. 30.000,- (Tiga puluh ribu rupiah).

Kapolsek Batu Ceper Kompol Wahyudi juga memonitor jalannya proses pembuatan SKCK di ruang tunggu dan berbincang-bincang kepada dua orang perwakilan yaitu Saudara Herwin Syah dan Saudari penny silvia, Semoga warga yang ingin membuat surat keterangan tersebut dapat merasa puas atas Pelayanan kepolisian tersebut.

Spanduk himbauan kepada masyarakat khususnya bagi pemohon SKCK  berukuran 2 X 1 Meter, bertuliskan PELAYANAN SKCK, KAMI SIAP MELAYANI – STOP PUNGLI (PUNGUTAN LIAR), HUBUNGI / LAPORKAN KE POLSEK BATUCEPER 021-5523140, dengan background warna Merah Putih.

Demikian upaya-upaya yang sudah dilakukan Polsek Batuceper dalam rangka “ZERO COMPLAIN” khususnya Pelayanan SKCK. (IS)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemilihan Ketua dan Pengurus IKA FKIP Periode 2019-2023

Next

Polsek Metro Gelar Anggota Strong Poin

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme