Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

KriminalKutai Kartanegara

Bungkus Permen Happydent Digunakan untuk Menyimpan Sabu

By redaksi
12/06/2019 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Polsek Tenggarong Seberang telah mengamankan seorang tersangka atas nama Sdr. Taufiq Sapalas Bin M.Zainudin, pada hari Rabu tanggal 4 Desember 2019, sekitar pukul 16.00 Wita, yang telah diduga melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Andrias Susanto Nugroho,.S.Ik.,M.Si, didampingi Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Rido Doly Kristian,SH.,S,Ik, membenarkan bahwa berawal dari informasi masyarakat di Jln.Pahkawan Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, tersebut tepatnya di Rumah bengkel sering didatangi anak-anak muda dan informasi sering digunakan untuk transaksi Narkoba.

“Kemudian dari informasi terebut, Kapolsek Tenggarong Seberang di pimpin oleh Kanit Reskrim membuat Tim Unit Reskrim Polsek Tenggarong seberang untuk melakukan penyelidikan di TKP”.

Ternyata benar, pada saat mendatangi TKP, Petugas melihat tersangka dengan gerak-gerik yang mencurigakan,  kemudian oleh Petugas dilakukan Penggeledahan badan dan dari dalam saku sebelah kanan ditemukan  tempat bekas permen Happydent yang berisikan diduga sabu sebanyak 4 (empat) poket, yang diakui  oleh tersangka barang tersebut pemiliknya adalah Sdr. Jasman. Jelas AKP Rido.

Kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Tenggarong seberang, selanjutnya melakukan  Pengembangan terhadap Sdr. Jasman, namun pada saat petugas mengetuk pintu kamar Sdr. Jasman, terdengar Sdr. Jasman, melarikan diri keluar loncat dari Jendela kamar.  Pada saat petugas melakukan penggeledahan dalam kamar Sdr. Jasman ditemukan barang berupa diduga Sabu sebanyak 17 (tujuh belas) poket serta timbangan dan seperangkat alat isap sabu yang dimasukan didalan tas pinggang yang berada diatas tempat tidur Sdr. Jasman. Kata AKP Rido.

Kemudian Terangka serta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tenggarong Seberang guna proses lebih lanjut, sedangkan untuk Sdr. Jasman masih dalam Pencarian. Tersangka di jerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tegas AKP Rido. (IS)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Berkat Informasi Warga Tersangka Penikmat Narkoba di Tangkap

Next

Kapolres Kutai Kunjungi Tokoh Masyarakat

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme