Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Kalimantan TimurKriminal

Pelaku Menyimpan Narkoba Diamankan Pihak Kepolisian Kota Bangun

By redaksi
12/04/2019 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Polsek Kota Bangun, Kalimantan Timur, telah mengamankan laki-laki yang diduga sebagai tersangka berinisial DS (28) dan MR (27), pada Hari Minggu tanggal 01 Desember 2019, sekitar pukul 22.00 Wita, yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai, mengedarkan Narkotika jenis Sabu.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho,S.Ik.,M.Si, melalui Kapolsek Kota Bangun AKP  Subari,SH, membenarkan bahwa Awal mula kejadian bahwa Anggota Reskrim Polsek Kota Bangun mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Liang Ulu Rt. 001, di Rumah tersangka dicurigai digunakan untuk transaksi Narkoba. Kemudian anggota Reskrim membentuk Tim melakukan penyelidikan di TKP, Setelah itu dilakukan penggeledahan di Tkp dan ditemukan Narkotika Jenis Sabu sebanyak 1 (satu) poket sabu ukuran sedang yang di simpan di atas Jendela Rumah tersangka.

Selanjutnya, kedua orang tersangka dan barang bukti berupa : 1 (Satu) poket shabu ukuran sedang seberat 3,5 gram. 2 (dua) poket shabu ukuran kecil. Seperangkat alat hisap shabu / bong. Tersanga dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Joo Pasal 127 UURI No. 35 thn 2009 tentang Narkortika. (IS)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Polsek Sebulu Mengamankan Tersangka Narkoba

Next

Wakapolsek Ciledug Berikan Penyuluhan kepada Warga

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme