Beranda Kalimantan Timur Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Hadirkan Pelayanan Sidang di Tempat

Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Hadirkan Pelayanan Sidang di Tempat

484
0

Nusantara Satu-Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara hadirkan pelayanan Sidang di tempat Bagi Para Pelanggar Lalu Lintas Yang Terjaring pada “Operasi Zebra Mahakam 2019″. Selasa (29/10/2019) Sore, di Jalan KH. Akhmad Muksin.

Sebanyak 59 (lima puluh sembilan) pelanggar terjaring, dalam pelaksanaan razia kali ini petugas menggunakan sistem sidang ditempat untuk mempermudah para pelanggar untuk melakukan pembayaran denda.

“Disini kita juga ada tempat sidang beserta hakim, kemudian Bank BRI untuk membayar jika ada pajak denda dan sebagainya bisa langsung bayar. Intinya kita membuat satu lokasi ini semuanya bisa terlaksana dan mempermudah masyarakat.” Ucap AKP Wisnu Dian Tristanto.

Kasat Lantas juga mengatakan, seluruh pelanggar akan ditindak dengan komplek dan seimbang,  ”antara yang tidak punya SIM, kelengkapan, serta yang paling sering tidak mengenakan helm akan dikenakan sangsi yang sesuai.” Tambahnya. (IS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini