Nusantara Satu-Masyarakat Sumberejo Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sangat gembira mendapatkan bantuan bedah rumah tidak layak huni.
Kepedulian Pemerintah PALI kepada masyarakat terbukti satu persatu salah satunya yang di utarakan beberapa masyarakat Sumberejo yang mendapatkan bedah rumah tidak layak huni yang di realisasikan tahun 2019,” ujar Eko marsusi.
Kami sangat senang karna pemerintah Kabupaten PALI peduli dengan masyarakat kecil seperti kami,” melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman,”tambahnya. 24/10/2019.
Bantuan ini adalah bantuan dari Pemerintah Pusat yang disalurkan Provinsi Sumatera Selatan kemudian di salurkan kembali ke Kabupaten/Kota salah satunya Kabupaten PALI,” ungkap Dayat jangkrik selaku pengawas pembangunan bedah rumah khusus daerah Kelurahan Talang Ubi.
Bantuan ini tidak berupa uang melainkan berupa material bangunan, cuman yang berupa uang hanya upah tukang,”tambahnya.
“Untuk tahun ini Pemkab PALI melalui Dinas PERKIM sudah menyalurkan BSPS kepada 392 kepala keluarga” ujar Ahmad Hidayat saat ditemui diruang kerjanya.
Di jelaskan Ahmad Hidayat, ST bahwa target pencapaian BSPS untuk anggaran APBN sudah mencapai 80 persen, sedangkan untuk anggaran APBD dalam tahap pencarian.
“Apabila penerima BSPS sudah memenuhi syarat dan kriteria maka nantinya akan dikirim melalui rekening masing-masing penerima bantuan”terang pria yang akrab disapa Dayat ini.
Lanjutnya,akan tetapi sebelum menerima bantuan tersebut mereka harus membuat kontrak dengan toko bangunan untuk melakukan pemesanan.
“Pengiriman material telah sampai kepada warga penerima BSPS dan pesanan sudah lengkap sesuai pesanan,maka bantuan akan dikirim ke rekening masing bersangkutan,”katanya.