Beranda Jakarta Gara-gara Rp.100.000 untuk Membeli Narkoba Hinggah Terjadi Pembunuhan

Gara-gara Rp.100.000 untuk Membeli Narkoba Hinggah Terjadi Pembunuhan

645
0

Nusantara Satu-Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono.SIK.MSI, didampingi Kapolsek Koja Kompol Tatik melaksanakan Konferensi Pres Tindak Pidana Pengeroyokan yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia, Konferensi Pres di Halaman Polsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).

Pengeroyokan terjadi karena Tersangka kesal kepada Korban telah menitipkan Uang sebesar Rp.100.000  untuk patungan membeli Narkotika Jenis Sabu namun uang tidak dibelikan Narkotika dan juga tidak dikembalikan oleh Korban.

Pengeroyokan di lakukan oleh tersangka inisial TS, JP, UC, dan AC (DPO). Dari kejadian tersebut telah diamankan Barang Bukti, berupa : 1 (satu) Unit Sepeda Motor. 1 (satu) Buah Balok Kayu. 1 (satu) Buah Batu Konblok. 1 (satu) Kaos Merah Milik Korban. Dan 1 (satu) Buah Celana Merah Biru Milik Korban.

Tersangka sempat melakukan perlawan saat penangkapan yang di lakukan petugas Kepolisian sehingga Petugas Menindak Tegas dengan menembak Timah Panas ke Kaki Tersangka.Tersangka terancam dijerat pasal 338 KUHP Sub Pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara. (IS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini