Nusantara Satu-Ribuan mahasiswa dari beberapa Universitas di Sumsel yakni UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Sriwijaya, Universitas Muhammadyah dan Universitas Bina Darma melakukan aksi unjuk rasa penolakan Pengesahan RUU KPK di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (24/09/2019).
Petugas kepolisian berusaha menghadapi massa aksi menerobos masuk dengan cara merobohkan pagar. Tidak adanya perwakilan Anggota Dewan, membuat massa yang mengatas bakalan dari Aliansi Mahasiswa Melawan, kembali ricuh, bahkan massa aksi melempari petugas dengan batu, botol air mineral, mengarah ke petugas kepolisian. Akibat tindakan brutal petugas kepolisian.
Untuk mengendalikan massa yang mulai anarkis, petugas kepolisian Polresta Palembang, menurunkan Pasukan Unit Huru Hara dan kendaraan Rantis Water Canon Sabhara Polresta Palembang, yang di back up Polda Sumsel.
Petugas melontarkan gas air mata dan Water Canon, mahasiswa membalas dengan lemparan batu, botol kaca dan botol air mineral, bentrok yang terjadi bukan sekali akan tetapi beberapa kali.
Aksi mahasiswa ini, terkait penolakan pengesahan RUUHP dan Revisi KPK. Massa yang datang sebagian langsung dari Kampus Universitas masing masing longmarc menuju DPRD Provinsi Sumsel.
Rudianto Widodo, selaku Presiden Mahasiswa UIN Faden Patah Palembang mengatakan, longmarc dari Kampus menuju DPRD, kita datang meminta kepada Pemerintah khususnya DPRD untuk merivisi kembali atau mengkaji kembali RUU KUHP dan meninjau kembali Revisi UU KPK yang kami nilai melemahkan KPK.
Disingung soal bentrok, dia menjelaskan jika bentrok merupakan dinamika dalam suatu penyampaian tuntutan.
“Itulah dinamika, tapi kami kendalikan kawan-kawan kami khususnya UIN Raden Patah Palembang, akan kami kawal terus ini dan kami mengelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi kami menyampaikan aspirasi rakyat selaku mahasiswa. Untuk itu kami menunggu pihak DPRD menangapi tuntutan kami, ” tegasnya.
Saat demo berlangsung, di dalam Gedung DPRD Provinsi Sumsel sedang berlangsung pelantikan anggota DPRD Sumsel periode 2019 – 2024. (Akip)