Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
KriminalNasional

Api Dilahan Gambut Dapat Dipadamkan di Desa Tanjung Batu

By redaksi
08/22/2019 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Personil Polsek Tenggarong Seberang, Bhabinsa Koramil Tenggarong Seberang, Tim Pemadam Kebakaran, dan di bantu pemuda desa Tanjung Batu beserta Mahasiswa KKN Unmul dan Widyagama berhasil memadamkan api di Lahan Gambut yang berada di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran hutan, Kamis (22/8).

Anggota Polsek Tenggarong Seberang bersama Bhabinsa Koramil Tenggarong seberang dan warga yang tiba di lokasi terjadinya kebakaran hutan bergerak cepat memadamkan dengan menggunakan alat seadanya dan alat pemadam milik tim Pemadam Kebakaran.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Anwar Haidar,S.IK.,M.SI,  melalui Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Rauf,S.IK,  mengatakan bahwa Kendala yang di hadapi personel sangat banyak. Selain lokasi jauh dari pemukiman, cuaca panas terik dan angin kencang serta lahan gambut juga menjadi tantangan. Di lokasi juga masih di selimuti asap.

“Angin sering berubah arah sehingga sulit mengejar mata api. Mata api jauh dari sumber air, untuk ke lokasi menggunakan perahu ketinting,”ungkap Iptu Rauf.

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Rauf,S.IK.

“Kami mengimbau warga jangan membuka lahan baru dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran. Pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran pidana. Karena selain dapat membahayakan keselamatan jiwa, juga menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat sekitarnya,”ujar Iptu Rauf. (Imam Sudrajat)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

AKP. Suyanto. SH, Pimpin Apel Hari Anak Nasional

Next

Kapolsek Tanjung Pimpin Apel Pagi

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme