Beranda PALI Kecanduan Beli Sabu, Dua ABG Gasak Aki Eskavator

Kecanduan Beli Sabu, Dua ABG Gasak Aki Eskavator

499
0

PALI,- Demi memenuhi keinginannya mengonsumsi narkoba jenis sabu, dua remaja di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) harus rela meringkuk di jeruji penjara.

Tim Elang Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Talang Ubi Kabupaten PALI mengamankan Mustar Dandi (18) alias Dandi yang masih duduk di bangku pelajar SMA yang merupakan warga Dusun III Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi, dan rekannya Ahmad Mediansyah (19) alias Ian warga yang sama

Keduanya ditangkap lantaran mencuri aki eskavator di Tebing Indah desa persiapan Simpang Solar Kecamatan Talang Ubi pada Senin  (29/7/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Keduanya melancarkan aksinya, pada Minggu (28/7/2019) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku melihat ada satu unit alat berat eskavator yang berada di Tebing Indah. Dengan menggunakan kunci inggris, pelaku membongkar dan membawa kabur dua unit aki.

Tak selang berapa lama penjaga Keamanan alat datang dan mengetahui bahwa aki tersebut telah dicuri, dan melaporkan kejadian ke Mapolsek Talang Ubi.

Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda M Arafah menyebut jika usai  mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung menuju ke TKP dan melakukan penyelidikan dan mencurigai dua orang yang berada di pinggir jalan tak jauh dari alat berat tersebut.

“Setelah memastikan ciri kedua pelaku, berselang tiga jam dari kejadian bahwa benar kedua pelaku tersebut. Dari hasil penggeledahan, selain mendapatkan barang bukti dua buah aki, anggota kita juga mendapatkan dua paket kecil sabu-sabu seberat 0,34 gram yang disimpan disaku celana pelaku Ian,” katanya.

Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi. “Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancamana tujuh tahun penjara. Dan untuk pelaku Ahmad Mediansyah alias Ian kita kenakan pasal berlapir 112 KUHP dan pasal nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba,” katanya.

Dari pengakuan tersangka, aki tersebut akan dibawa ke Desa Benakat Minyak dan akan dijual dengan harga sekitar Rp 500 ribu. “Uangnya nanti untuk foya-foya, belum tahu untuk beli narkoba atau tidak,” ujar salah seorang pelaku Ian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini