Beranda Rillis Pemprov 17 Kesbangpol se Sumsel Ikuti Rakor

17 Kesbangpol se Sumsel Ikuti Rakor

641
0

Palembang. Nusantarasatu. Co. Id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov Sumsel menggelar rapat koordinasi evaluasi terhadap pelaksanaan Permendagri No 11 tahun 2019, tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang Kesbangpol di ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (31/7/2019). Kegiatan ini dapat memberikan kesamaan pemahaman terhadap tupoksi masing masing kesbangpol, terkait pelaksanaan Permendagri diwilayah kerjanya masing masing.

Asisten III Pemprov Sumsel mengapresiasi kinerja Kesbangpol yang telah memfasilitasi kesbangpol se Sumsel dalam melaksanakan Permendagri no 11 tahun 2019. Permendagri ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap perangkat daerah kesbangpol, khususnya mengenai tupoksi, struktur dan tata kerja.

“Pelaksanaannya dibutuhkan kesamaan persepsi, sekaligus mengevaluasi sejauh mana kabupaten/ kota telah melaksanakannya. Kita berharap semua persoalan dan hambatan dalam pelaksanaan Permendagri bisa sama sama dicarikan solusinya,” ujarnya.

Kepala Kesbangpol Sumsel, H Bakhnir Rasyid SE MM MSi mengatakan, saat ini masih banyak permasalahan yang dihadapi dilapangan diantaranya masalah ketindakjelasan kedudukan Kesbangpol pasca restrukturisasi perangkat daerah, belum adanya aturan yang tegas soal tupoksi Kesbangpol pada masa transisi, kesesuaian kebutuhan struktur organisasi dan program strategi yang tidak terakomodir. Oleh sebab itu dibutuhkan penguatan kelembagaan, melalui pedoman yang jelas dan tegas.

“Penguatan yang dibutuhkan adalah penguatan dari aspek pengaturan, kedudukan, struktur organisasi, tupoksi Kesbangpol, tata kerja dam tufoksi yang sesuai dengan Permendagri No 11 tahun 2019 tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang Kesbangpol,” bebernya.

Kepala Biro Organisasi Drs H. Abdul Hamid MSi menuturkan, siap untuk membantu Kabupaten/Kota dalam mengimplementasikan Permendagri ini. “Diharapkan semua daerah di Sumsel sudah menerapkannya,” pungkasnya. (Akip)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini