Nusantara Satu-Warga Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, berduyun-duyun membuat surat keterangan dari Kelurahan, untuk dibawah ke sekolah untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Selasa (14/5).
Maryani, salah satu warga, yang membuat surat keterangan di Kantor Lurah 35 Ilir, mengatakan, untuk anaknya yang Sekolah Menengah Umum (SMU) sudah mendapatkan dana dari Pemerintah sebesar Rp. 1.500.000 / tahun. Dan untuk anaknya yang Sekolah Menengah Pertama sudah mendapatkan dana Rp. 1.250.000 / tahun.
“Sekarang ini saya mau membuat surat keterangan lagi untuk anak saya yang bersekolah di Sekolah Dasar (SD) Negeri 35, Klas 2. Mudah-mudahan saja, anak saya yang SD ini juga mendapatkan dana dari pemerintah untuk melanjutkan sekolahnya,”katanya.
Nada yang sama juga diungkapkan oleh Tri Maryati, mengatakan, syarat untuk membuat surat keterangan dari Kantor Lurah untuk di bawah ke sekolah, untuk mendapatkan KIP, foto Copy Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk-elektronik (KTP-el), suarat keterangan dari RT dan Akte kelahiran anak.
“Saya baru pertama membuat surat keterangan untuk mendapatkan KIP. Pihak sekolah tidak akan membuat KIP kalau tidak ada surat keterangan dari Kelurahan,”ujarnya. (Ajib)