Beranda Palembang 48 Warga Kelurahan 24 Ilir Membuat Identitas Pemilih

48 Warga Kelurahan 24 Ilir Membuat Identitas Pemilih

1161
0

Nusantara Satu-Lurah 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Firdaus Putra, B.Sc, mengatakan, sebanyak 48 warganya yang membutuhkan Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, keperluan memilih pada 17 April 2019, Jumat (12/4).

“Dari 48 warga tersebut, sembilan warga yang pindah dari daerah lain, masuk ke Kelurahan 24 Ilir, lima yang baru pensiun dari TNI / Polri. Sisanya anak yang baru berusia 17 Tahun. Semuanya, membutuhkan Suket dari Disdukcapil dan perekaman KTP-el, untuk menjadi perserta pemilih pada 17 April 2019,”katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk mengambil Suket, itu tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil, tapi bisa datang ke Kantor Camat Ilir Timur I, jalan Mayor Santoso, Kelurahan 20 Ilir DIII, Palembang. untuk merekam KTP-el dan meminta Suket.

“Untuk warga, khususnya warga Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, yang belum memiliki KTP-el dan Suket untuk menjadi peserta pemilih, silahkan datang ke Kecamatan Ilir Timur I. Karena di sana pada hari Sabtu dan Minggu, Disdukcapil, melaksanakan perekaman KTP-el, mulai dari jam 08.00-16.00 WIB,”ujarnya. (ajib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini