Nusantara Satu-Lurah 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, mengatakan, pengurusan surat di 2019 ini, yang banyak dilakukan oleh warga, membuat surat keterangan tidak mampu untuk melanjutkan sekolah, karena tidak memiliki Kartu Indonesai Pintar (KIP), Senin (11/2).
“Yang tidak memiliki KIP itu kebanyakan warga yang baru pindah atau datangan. Pada waktu warga tersebut belum pindah, anaknya belum sekolah. Dan pada waktu anaknya sudah masuk sekolah, warga tersebut pindah rumah di Kelurahan 24 Ilir ini. Jadi surat keterangan tidak mampu tersebut kita buatkan, karena untuk pendidikan,”kata Lurah 24 Ilir, Firdaus Putra, B.SC.
Lebih lanjut dia mengatakan, selain, pembuatan KIP, adanya warga membuat surat keterangan belum memiliki rumah dan akan mengambil perumahaan.
“Untuk di musim hujan ini, ada juga warga yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan minta dibuatkan surat keterangan tidak mampu untuk berobat. Masih ada juga warga yang belum memilki KIS atau yang masih proses pembuatannya,”ujarnya. (ajib)