Beranda Palembang Prioritas KPPS yang Mampu Dalam Penyelenggaraan Pemilu

Prioritas KPPS yang Mampu Dalam Penyelenggaraan Pemilu

449
0

Nusantara Satu-Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ilir Barat II, mengatakan, yang diprioritaskan Ketua dan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), adalah mereka yang mampu dan paham melaksanakan penyelenggaraan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Jumat (8/2).

“Untuk rekrutmen KPPS itu belum ada arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang. Namun, kalau persiapan Ketua dan Anggota KPPS dan TPS itu sudah siap. Termasuk juga tempat pemungutan suara, sudah ada,”kata ketua PPK Kecamatan Ilir Barat II, Sidarta Gautama, S.IP.

Lebih lanjut dia mengatakan, prioritas rekrutmen Ketua dan Anggota KPPS, tidak mempersoalkan masalah usia. Yang di utamakan, kemampuan mereka dalam penyelenggaraan di TPS. Baik secara fisik maupun mental dan bekerja keras.

“Untuk masalah usia Ketua dan Anggota KPPS itu kalau bisa yang muda. Namun, anggota muda tersebut, harus mampu dan paham dalam penyelenggaraan di TPS. Begitu juga, sebaliknya. Jika ada yang agak tua, tapi mereka mampu dan paham dalam penyelenggaraan, itupun bagus. Namun, usia tidak menjadi prioritas. Priotas kita mereka yang mampu dan paham dalam menyelenggarakan di TPS,”ujarnya. (ajib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini