Beranda Palembang 75 Orang yang Sudah Mengambil Formulir

75 Orang yang Sudah Mengambil Formulir

632
0

Nusantara Satu-sebanyak 125 yang dibutuhkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bukit Kecil, untuk mengisi anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), sesuai dengan jumlah TPS, Jumat (8/2).

“Sudah 75 orang yang berada di lingkungan Kecamatan Bukit Kecil, mengambil formulir untuk menjadi anggota PTPS. Pembukaan pendaftaran itu dibuka pada 4 sampai 11 Februari 2019. Tanggal 12 sampai 21 Februari 2019 pendaftaran dan 22 Februari 2019 itu pengumuman. Pada 22 Februari 2019, jika kuota tidak mencukupi, maka akan diperpanjang sampai pada 27 Februari 2019,”kata Ketua Panwaslu Kecamatan Bukit Kecil, Kms. Umar Jaya Negara, melalui Komisioner Panwaslu Kecamatan Bukit Kecil, Devisi Hukum dan Penindakan, Erwansyah.

Lebih lanjut dia mengatakan, pendaftaran untuk menjadi PTPS itu dibuka secara umum dan tidak dipungut biaya.

“Tugas PTPS itu mengawasi jalannya pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat anggota tersebut di tugaskan dan mengambil C 1 dari TPS tersebut. Kalau untuk honor, kita belum tahu. Tapi, honor PTPS pada Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang lalu, RP. 550.000 / PTPS dan ada uang transportasi dan uang makan Rp. 150.000,”ujarnya. (ajib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini