Nusantara Satu-Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan Ilir Barat II, mengatakan, semua calon peserta pemilu tidak memberikan jadwal kampanye kepada panitia pengawas, Kamis (24/1).
Dani Ardiansyah, Devisi Hukum dan Pengendalian dan Pelanggaran Panwascam Ilir Barat II, mengatakan, seharusnya, setiap peserta pemilu 2019 yang akan menjalankan kampanye memberikan jadwalnya kepada Panwascam.
“Dengan adanya jadwal kampanye itu kita bisa mengecek keberadaan kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu 2019. Karena tidak ada pemberian jadwal kampanye tersebut, maka kita tidak mengetahui calon yang akan berkampanye,”katanya.
Sedangkan menurut Ketua Devis Hubungan Masyarakat (Humas) dan Hubungan antar Lembaga (Hubal), KM. Mardani, pada paparan kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang, dalam rangka Supervisi, mengatakan, melaporkan kegiatan dilapangan.
“Ada beberapa point yang kita sampaikan kepada Ketua Bawaslu Kota Palembang. Salah satunya perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Namun, belum ada ketentuan kapan pembukaan dan penerimaan PTPS tersebut,”ujarnya. (ajib)