Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Palembang

PPHI Mengedepankan Bantuan Hukum

By redaksi
01/05/2019 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Deklarasi dan Pengukuhan Perhimpunan Praktisi Hukum Masyarakat Indonesia (PPHI) Dewan Pimpinan Daerah (PPD) Kota Palembang, di gelar di Hotel Grand Amalia, Sabtu (5/1).

Ketua PPHI Palembang Hayuddin mengatakan bahwa dari perhimpunan praktisi hukum di Indonesia yang baru berdiri 1 atau 2 tahun.

“Mungkin dari bidang-bidang lain kita mengajak masyarakat masyarakat khususnya yang mau bergabung, khususnya di kota Sumatera Selatan (Sumsel) untuk anggota sekarang lebih kurang 20 orang untuk untuk Palembang,” katanya.

Penyelenggaraan acara ini adalah untuk penyuluhan-penyuluhan di baik di sekolah maupun di masyarakat. Katakanlah proposal pengajuan untuk mengadakan bantuan hukum untuk titik kota Palembang.

“Pelaksanaannya ada nanti ke depannya dari Pemkot karena salah satunya juga akan memperoleh dana untuk pelaksanaan kerja kita dari situ mungkin kita mendapatkan dana bantuan dari pemerintah,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Praktisi Hukum Masyarakat Indonesia, Tengku Murphy Nusmir, menyampaikan, PPHI kota ini mampu berkontribusi untuk memberikan masukan terhadap masalah sosial.

“Kenapa saya bilang masalah masalah sosial karena akar dari permasalahan hukum itu terjadi terjadinya sosial di masyarakat, tapi kalau masyarakat itu sudah makmur sejahtera maka kesenian hukum itu sendiri akan timbul,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan PPHI didirikan bukan untuk bagian dari pemerintah sebagai organisasi independen,tapi untuk memberikan pemikiran dan ikut memperbaiki sosial di masyarakat supaya tercapai kesadaran hukum.

“Kita melakukan program yang yang bersifat nyata di antaranya yaitu memberikan bantuan hukum,saya minta kepada teman-teman hilangkan atribut professionalisme mereka , tapi hatinya jangan mengedepankan uang apa materi tapi lebih menekankan aspek bantuan ,” ujarnya. (Yulie Afriyani)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pembentukan PMII Harus Melibatkan Bupati dan Walikota

Next

Income PPI Naik Hingga 80 %

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme