Walikota Kukuhkan Kepengurusan FKDM Pagar Alam

Nusantara Satu-Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 2 tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, untuk membentuk Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat Kabupaten/Kota.

Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah, kukuhkan kepengurusan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Pagar Alam masa bakti periode 2026-2028, bertempat di Griya Rumah Dinas Wali Kota, Gunung Gare, Jum’at, (25/09/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah mengatakan, kewaspadaan dini masyarakat secara luas merupakan kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi atau indikasi timbulnya bencana perang, bencana alam maupun bencana ulah dari manusia itu sendiri.

Mengingat hal tersebut dapat terjadi kapan saja, kata Wali Kota, maka dirasa sangat penting untuk dibentuknya sebuah forum atau wadah bagi element masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga serta memelihara kewaspadaan dini ditengah masyarakat, sehingga dapat terwujudnya ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat.

Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menjadi suatu hal yang sangat penting, sebagai proses pelaksanaan integritas dikalangan masyarakat dari berbagai Ras, Suku, Etnis, Adat, Seni Budaya. Serta Forum ini dapat menjadi wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antar warga masyarakat untuk menumbuhkan dan menghadirkan berbagai kebijakan dalam peningkatan kewaspadaan dini dan dapat diterapkan langsung dalam kehidupan bermasyarakat.

“Mari jalani tugas ini dengan penuh amanah dan tanggung jawab, serta dapat melaksanakan tugas dan wewenang dengan sebaik-baiknya, guna mempersatukan seluruh lapisan masyarakat Kota Pagar Alam,” pesan Wako Ludi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *