Wagub Menghadiri Rapat Paripurna XLIV DPRD Provinsi Sumsel

Nusantara Satu- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, dalam Rapat Paripurna XLIV (44) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (12/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., M.M. Dalam pembukaannya, Nopianto menegaskan bahwa penjelasan dari pihak eksekutif sangat penting untuk menyelaraskan persepsi antara legislatif dan eksekutif.

Dalam jawabannya, Wagub Cik Ujang merespons berbagai masukan strategis dari delapan fraksi DPRD Sumsel.

Masukan tersebut mencakup optimalisasi pendapatan daerah, pembenahan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *