Nusantara Satu-Ungkap Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP oleh team Macan Komering Polsek Mesuji, pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2022. Dasar : LP : B – 21 / XII / 2022 / sumsel / Res Oki / sek Mesuji, tanggal 04 Desember 2022.
Identitas Pelaku : 1. Nama : SAMSUL ARIF Als UJANG Bin NUR SAMSU. Umur : 29 tahun. Pekerjaan : swasta. Alamat : Desa Argo mulyo Kec. Muara Sugihan Kab. Banyuasin. 2. Nama: ALI MUGIANSAH Bin LEGIMAN. Umur : 22 tahun. Pekerjaan : swasta. Alamat : Desa Argo mulyo Kec. Muara Sugihan Kab. Banyuasin. Identitas korban/ pelapor : Nama :DEDI SUYATA. Umur : 44 Tahun. Pekerjaan : Wiraswasta. Alamat : Desa Pematang Panggang kec.Mesuji Kab.oki.
Kronologis Kejadian : Pada hari Jum’at tanggal 25 November 2022 sekira pukul 18.30 Wib di Karya Mukti Kec. Mesuji Kab. Oki telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh para pelaku dengan cara para pelaku mengambil 1 (satu) set alat pengerak mesin alat berat merk COBELCO SK200 -8 dengan cara memotong kabel alat pengerak tersebut adapun dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) set alat pengerak mesin alat berat yang jika di tafsir dengan uang maka kerugian korban senilai Rp.100.000.000 ( seratus juta rupiah ).
Kronologis penangkapan : Kemudian pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2022 sekira jam 14.00 Wib team macan komering polsek mesuji yg di pimpin oleh kanit reskrim polsek mesuji IPDA M. RIZAL, SH dan di back up oleh unit reskrim polsek muntok polres bangka barat melakukan penangkapan terhadap para pelaku yg berada di Kecamatan Mentok Kab.Bangka Barat Prov.Bangka Belitung dari penangkapan tsb diamankanlah barang bukti hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 set alat penggerak mesin alat berat selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan di bawa ke Polres OKI untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti :- 1 set alat pengerak mesin alat berat merk COBELCO SK200-8 yang terdiri dari:- 1 buah controler besar. – 1 buah controler kecil.-1 buah box scring warna hitam. -1 buah monitor warna hitam. RTL :- Lengkapi Mindik.- proses sidik. – kirim SPDP. – Ajukan ke JPU. (ukik)