Beranda Ogan Komering Ulu Selatan Terkait Pupuk Bersubsidi di Kisam Ilir, Itu Hanya Salah Pahaman dan Kurang...

Terkait Pupuk Bersubsidi di Kisam Ilir, Itu Hanya Salah Pahaman dan Kurang Penyuluhan ke Kelompok Tani

140
0

Muara Dua-Pupuk subsidi di kisam ilir sempat jadi sorotan di dunia maya yang di terbit kan oleh salah satu media Onlen, terkait pupuk bersusidi karna ada keluhan beberapa anggota kelompok tani kepada kepala desa tanjung jati,,kepala desa tanjung jati tampung dan sampai kan keluhan dari masyaraka ke awak media dengan harapan tak ada lagi keluhan dari petani di kisam ilir akan pupuk bersubsidi , sedangkan keluhan itu ada kesalah pemahaman kelompok tani dan anggota kelompok tani terkait jenis kelompok tani,,kelengkapan pemberkasan dan pengiputan data yang berimbas ke alokasi pupuk bersubsidi ke kelompok tani.

Menurut kepala desa tanjung jati, Mang Diman, berita di terbit kan oleh salah satu media online, terkait pupuk bersubsidi yang saya sampai kan ke awak Media,itu memang benar keluhan dari masyarakat juga angota kelompok tani di desa kami, setelah berita itu di terbit kan oleh salah satu media onlen, ketua dan anggota kelompok tani desa tanjung jati saya ajak Duduk bareng, Untuk bahas dan cari solusi terkait kepengurusan,pemberkasan dan Alokasi pupuk bersubsidi, di hadiri oleh salah satu pemilik kios /pengecer pupuk subsidi dan ketua kelompok tani dan kepala desa tanjung jati, Sabtu (06/07).

Berdasar kan dari musyawarah antara anggota kelompok tani dan ketua kelompok tani desa tanjung jati maka di temukan lah titik terang permasalahan, berdasar kan data yang ada kelompok tani Se kecamatan kisam ilir , hampir 85% kelompok tani perkebunan jadi kuota pupuk jenis UREA, Kekurangan karna tidak ada alokasi pupuk jenis,,UREA untuk kelompok tani peekebunan,hanya ada alokasi Pupuk NPK, jadi tidak imbang dengan NPK,,Mnurut penjelasan salah satu dari pemilik kios/Pengecer berdasarkan edaran yang ada.

Lanjut, sedang kan masyarakat kami tidak mengetahui bahwa pupuk bersubsidi ada kategori kelompok tani, yang menentukan alokasi pupuk dan jenis pupuk yang di terima kelompok tani itu sendiri,, kami kira kelompok tani semua sama saja,, karena kami butuh pupuk bukan hanya NPK kami juga butuh UREA kalau memang begitu peraturan nya kami kurang paham. Begitu juga dengan pemberkasan kelompok tani Desa Kami ini hanya ada satu dua kelompok yang memang sudah lengkap dan sudah terdata di RDKK, dan kedepan kami juga sudah tegas kan ke ketua kelompok tani dan anggota supaaya lengkapi administrasi, jangan ada yang main tembak terkait data dan tandatangan angota kelompok tani, ketua kelompok tani harus datangi anggota nya kerumah atau adakan pertemuan,musyawarah dalam semua perogram, begitupun dengan penyerapan Alokasi pupuk bersubsidi supaya pupuk yang sudah di salur kan kios/pengecer tepat sasaran.

Maka hasil dari pertemuan itu kami memutus kan untuk mengganti kepengurusan kelompok tani dan mengubah setatus kelompok tani perkebunan menjadi kelompok tani palawija karena kami juga petani sawah,, dan jagung, kami juga sudah mulai mendata masyarakat yang belum ikut kelompok tani kami akan buat kan kelompok tani baru dan segera laporkan ke PPL, kami berharap kepada PPL gerak cepat menindak lanjuti,meng Imput perubahan dan penambahan kelompok tani di desa kami ini dan bisa menambah Alokasi Pupuk bersubsidi ke masyarakat kami.

Salah satu Ketua kelompok tani, Herwan, yang juga baru saja di adakan pergantian kepengurusan kelompok tani menutur kan selama ini kami tidak paham terkait pupuk bersubsidi, namun setelah di jelas kan dari berbagai sumber, memang ada yang harus di penuhi mulai dari data diri data kelompok tani dan seterus nya,, maka kami segera penuhi persyaratan yang di pinta supaya kedepan ke butuhan pupuk kami kelompok tani terpenuhi.

Didalam pengimputan Data kelompok tani ke Online kami berharap, PPL berperan dan cepat tanggap PPL.Kami juga berharap kepada pemerintah ,dan intansi terkait untuk pupuk bersubsidi jenis UREA, Alokasi untuk Kelompok tani Perkebunan di ada kan supaya tidak ada lagi kesalah pahaman antara kami petani yang terdaftar di dalam kelompok tani perkebunan, yang sudah ada aturan tidak mendapat kan Alokasi pupuk bersubsidi jenis UREA ,tetapi kami pasti ngotot mau UREA karna pupuk jenis itu sangat pentimg untuk tamaman kami.

Di tempat terpisah,, kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komring Ulu Selatan (OKUS),, Syahtomi,, sesuai denggan aturan yang ada dan edaran nya sudah jelas, memang kuota Pupuk bersubsidi untuk kelompok tani Perkebunan,berdasar kan data laporan kelompok tani jenis tanaman dan luas kebun, tanaman perkebunan khususnya kopi hanya mendapat alokasi pupuk Bersubsidi jenis NPK saja, Kami sudah terus berusaha mengusulkan ke kementerian pertanian dalam beberapa waktu yg lalu,

Memang Bukan tempat dan di kabupaten kita saja yang seperti ini tapi se-sumatra selatan seperti itu semua,, kami sebagai intansi yang membidang,i akan terus berusaha meng usulkan supaya bisa di realisasika pemerintah.
“Kami juga berharap kepada PPL supaya,, sering ada kan kumpulan dan penyuluhan bisa sampai kan ke ketua dan anggota kelompok tani di wilayah kerjanya terkait perkembangan pertanian, ilmu dalam pengolahan lahan dan penyaluran pupuk bersubsidi biar masyarakat mengetahui dan petani di dakerah kita ini bisa menjadi petani yang sukses dan ikuti perkembangan zaman,”tutupnya.(Af)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini