Nusantara Satu-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan H. Edward Candra melantik tujuh Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 di Graha Bina Praja, Senin (21/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Edward Candra menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPID Sumsel yang telah dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan semangat pengabdian untuk menjaga kualitas penyiaran di Sumatera Selatan.
“Selamat atas pelantikan Anggota KPID Sumatera Selatan periode 2026–2029. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan pengabdian serta tanggung jawab untuk menjaga penyiaran yang berkualitas,” ujar Edward.
Menurutnya, tantangan dunia penyiaran saat ini semakin dinamis seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi. Pola masyarakat dalam memperoleh informasi juga telah mengalami perubahan. Masyarakat tidak lagi hanya mengandalkan televisi dan radio, tetapi semakin banyak memanfaatkan berbagai platform digital yang mudah diakses.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tentu akan terus mendukung terciptanya ekosistem komunikasi dan informasi yang sehat. Namun, masing-masing lembaga tetap menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Edward berharap KPID Sumsel periode 2026–2029 dapat menghadirkan pembaruan dalam tata kelola penyiaran di daerah sekaligus semakin dekat dengan masyarakat.
“Semoga KPID Sumatera Selatan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Suara masyarakat harus menjadi salah satu pertimbangan penting dalam membangun penyiaran yang sehat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Ketua Komisi I DPRD Sumsel Meilinda, Kepala BPS Sumsel Wahyu Yulianto, Kepala Dinas Kominfo Rika Efianti, SE, MM, mewakili Forkopimda Sumsel.







