Rapat Paripurna Ke XXI, Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palembang Sepakati Raperda APBD Tahun 2023 Pemkot Palembang

Palembang | Rapat Paripurna ke – 21 Masa Persidangan III DPRD Kota Palembang yang dilakukan di ruang rapat Paripurna berlangsung dengan lancar dan khitmad pada Senin, 26/09/22.


Rapat Paripurna tersebut membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian RAPERDA APBD Tahun Anggaran 2023, dan Jawaban Walikota Palembang Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Yang Membahas RAPERDA Tentang Perusahaan Daerah Tirta Musi Palembang serta Pembacaan Nama Anggota-Anggota DPRD Yang Duduk di Panitia Khusus I Yang Membahas RAPERDA Tentang Perusahaan Daerah Tirta Musi Palembang.


Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2023 Pemerintah Kota Palembang, Juru Bicara (Jubir) Fraksi – Fraksi DPRD sepakat Raperda untuk diteruskan ke Komisi-Komisi DPRD Kota Palembang.

Hal tersebut diungkapkan langsung secara satu persatu oleh Jubir Fraksi dari semua Partai di DPRD Palembang dalam rapat Paripurna ke 21 Masa Persidangan III di gedung Parlemen DPRD Palembang.


Sebelumnya Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo menyampaikan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) tahun 2023 Pemerintah Kota Palembang.

Dalam Raperda tersebut kata Harnojoyo, menjadikan laporan untuk kesepakatan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang untuk membangun Palembang.

“Rapeda semua dari hasil masukan dan berharap adanya persetujuan bersama sebagai dasar pedoaman SKBD dalam menyusun rencana anggaran,” kata Harno dalam Rapat Paripurna ke 20 masa persidangan III.

Dari Raperda APBD tahun 2023 Pemerintah Kota Palembang sebesar Rp, 4,9 Triliun. Dengan rincian lanjut Harno, Pendapatan Asli Daerah sebesar, Rp 1,5 triliun, ketda Pendapatan transfer Rp. 2,2 triliun, dan ke tiga Pendapatan Daerah yang sah sebanyak, Rp 306, 68 miliyar.

Dalam kesempatan itu, Walikota berharap adanya persetujuan bersama dalam Raperda tersebut guna membangun Kota Palembang lebih baik lagi.

“dengan adanya persetujuan bersama, aspirasi yang diserap Dewan dan Pemerintah Kota Palembang dapat teralisasikan,” tambah H. Harnojoyo. (Adv)z

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *