Nusantara Satu-DPRD Kota Palembang menggelar RAPAT PARIPURNA yang ke 16 Masa Persidangan I tentang LAPORAN DPRD KOTA PALEMBANG MEMBAHAS RAPERDA APBD PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2026 DAN PERSETUJUAN BERSAMA pada, Rabu (30/09/26).

Hadir dalam Paripurna itu Walikota Palembang, Ratu Dewa, Plt Sekda Kota Palembang, Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri beserta segenap unsur pimpinan. Hadir pula seluruh OPD, Kepala Dinas Kepala Badan dan Camat serta Lurah dan unsur FORKOMPINDA di Kota Palembang.
Dalam pembuatan Rapat Paripurna, Hari Apriansyah selaku Wakil Ketua DPRD KOTA PALEMBANG membuka Rapat dengan menuturkan bahwa sesuai dengan jadwal yang telah disepakati Badan Musyawarah DPRD Kota Palembang maka acara Rapat Paripurna Masa Persidangan I tahun 2026 hari ini adalah LAPORAN DPRD KOTA PALEMBANG MEMBAHAS RAPERDA APBD PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2026 DAN PERSETUJUAN BERSAMA.

“Perlu kami pertanyakan kepada Rapat Paripurna Dewan yang terhormat apakah acara tersebut dapat disetujui dan terima kasih,” ujar Hari Apriansyah.
Saat pembukaan acara Paripurna, Ketua DPRD kota Palembang, Ali Subri dalam pengantarnya mengatakan bahwa berdasarkan jadwal yang telah disepakati Badan Musyawarah DPRD Kota Palembang maka acara Rapat Paripurna Masa Persidangan I tahun 2026 hari ini adalah Laporan DPRD Kota Palembang membahas RAPERDA APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan pembahasan yang dilakukan oleh Komisi I, II, III dan IV DPRD Kota Palembang bersama OPD terkait maka didapat kesimpulan:
1. Berdasarkan hasil pembahasan dari Komisi I, II, III dan IV DPRD Kota Palembang bersama tim Anggaran daerah atau tim TAPD didapat hasil sebagai berikut :- Pendapatan Daerah sebesar Rp.4.849.226.958.84,51. Belanja Daerah Rp. 4.923.950.585.957.14.
Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 74.723.627.152.63. sehingga sisa lebih pembiayaan daerah tetap seimbang sesuai dengan ketentuan.

2. Dalam pembahasan rancangan pendapat dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2026 telah dilaksanakan oleh Komisi – Komisi DPRD Kota Palembang. Terdapat perubahan anggaran dibeberapa OPD
3. Dari hasil laporan DPRD Kota Palembang membahas Rancangan Peraturan Daerah, Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2026 dapat dipahami dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Saran :
1. Disampaikan kepada semua OPD agar dapat melaksanakan program – program kegiatan yang telah dianggarkan secara optimal, efektif dan efisien.
2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2026 yang telah dibuat dan disusun oleh tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.
Selain itu, Walikota Palembang, Ratu Dewa dalam tanggapannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Komisi – Komisi DPRD Kota Palembang yang bersama-sama mitra kerja Satuan Kerja Perangkat Dinas Kota Palembang melaksanakan pembahasan dengan baik dan benar terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah tahun Anggaran 2026 sehingga dapat tepat waktu dengan jadwal yang ditetapkan.

“Terhadap hasil pendapat hasil koreksi pada Rapat Paripurna yang telah disampaikan akan menjadi catatan tersendiri bagi kami sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan terhadap Raperda terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah tahun Anggaran 2026,” ujar Ratu Dewa.
Melalui RAPERDA kita yakin dapat mempercepat pembangunan. Selain itu melalui formulasi rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah tahun 2026 yang disepakati kita juga berharap dapat membangun fondasi perekonomian yang lebih kuat.
Dengan demikian melalui kebijakan ini kita dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif guna menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga kesejahteraan dapat meningkat, ungkapnya.

“Kami juga mohon dukungan penuh seluruh anggota DPRD Kota Palembang dalam menjalankan dan mengawal program – program untuk kemajuan Kota Palembang yang kita cintai bersama ini. Hal ini merupakan wujud dari implementasi peran tugas dan tanggung jawab Konstitusional bersama Pemerintah Kota Palembang dalam upaya merumuskan kebijakan anggaran Pemerintahan Daerah secara bersama-sama,” imbuhnya.
Oleh karena itu kami melihat keputusan bersama atas persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun Anggaran 2026 ini merupakan wujud pandangan dan tekat bersama demi kesejahteraan masyarakat Kota Palembang. Dan akhirnya kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Palembang. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua dalam menjalankan amanah untuk membangun Kota Palembang yang BERDAYA dan SEJAHTERA, tutup Walikota Palembang, Ratu Dewa.






