Nusantara Satu-Presiden Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas terkait BPJS Kesehatan bersama Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28 September 2026).
Membahas penguatan sistem jaminan kesehatan nasional menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang semakin baik.
Dari rapat tersebut, sejumlah hal menjadi perhatian, di antaranya:
1. Pemerintah menyiapkan tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada tahun 2026, yang akan dicairkan secara bertahap untuk memperkuat keuangan BPJS dan menjaga pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan.
2. Penguatan sistem pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilakukan dengan mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran iuran serta ketepatan sasaran penerima bantuan iuran sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Saat ini, kepesertaan JKN telah mencapai 285 juta jiwa, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 80,6 persen.
3. Pemerintah akan menekan biaya obat dan alat kesehatan melalui penguatan industri dalam negeri, membenahi tata kelola pengadaan obat di rumah sakit, serta memperbaiki sistem rujukan dan mutu pelayanan kesehatan.
4. Revitalisasi fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia akan dipercepat, termasuk penguatan perlindungan bagi tenaga kesehatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, serta mendorong digitalisasi rekam medis.
Dengan memperkuat pembiayaan, tata kelola, fasilitas, hingga kualitas pelayanan, sistem kesehatan nasional diharapkan semakin kuat, efisien, dan terintegrasi.
Karena pada akhirnya, yang paling penting bukan hanya sistemnya yang baik, tetapi rakyat yang mendapatkan pelayanan kesehatan yang semakin baik.






