Nusantara Satu-Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah forum awal yang biasa di laksanakan sebelum di adakan musyawarah tahunan yang di namakan Musrenbangdes. Dalam hal ini, para pemangku kepentingan (stakeholder) desa berembug bersama menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP), tahun anggaran yang direncanakan.
Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Musrenbang adalah program perencanaan yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan di desa tersebut.
Terkait mempersiapkan Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penyusunan RKPDES 2025 dan DU RKPDES 2026.Pemerintah Desa Pakistaji juga melaksanakan Pra Musrenbangdes yang berlangsung di pendopo Desa Pakistaji-Kec.Kabat.
Dengan dihadiri oleh, Segenap jajaran Pemerintahan Desa Pakistaji mulai Kepala Desa hingga Ketua Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW),BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa,PKK, Gapoktan,Babinsa, Babinkamtibmas, Selasa (24/09/2024).
Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan bersama,akhirnya disepakati program-program yang menjadi prioritas di antaranya terkait dengan Pendidikan, Kesehatan,Pertanian, infrastruktur dan Gabungan,termasuk di dalamnya terdapat Pelayanan Publik, olahraga,kesenian dan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pakistaji Chotibul Umam, menjelaskan, bahwa tujuan musrenbangdes ini adalah untuk memutuskan usulan-usulan masyarakat yang akan di danai dari APBD Banyuwangi. Maka dengan musyawarah ini nantinya akan ada prioritas-prioritas usulan yang akan di bawa pada Musrenbang Kecamatan dan akan di lanjutkan ke tingkat Kabupaten.
lebih lanjut Chotibul Umam mengatakan, salah satu kegiatan yang menjadi problem di desa Pakistaji ini adalah ketidak seimbangnya pembagian aliran sungai.
Di sisi lain, Chotibul Umam, juga mengatakan, setiap tahun kami berupaya menganggarkan dari sumber APBDes dan dari dana bagi hasil pajak untuk program pembangunan bedah rumah bagi yang tidak layak huni.dan untuk infrastruktur jalan desa juga sudah di rencanakan penyambungan sekitar kurang lebih 400 meter dan jalan untuk pertanian sekitar 272 meter termasuk pemeliharaannya.
Di samping itu, menurut, Mustain, selaku Sekretaris Desa Pakistaji, menjelaskan, Kepala Desa Pakistaji telah melaksanakan sesuai visi misi RPJMDes tinggal menjalankan.dan untuk tahun 2025 himbauan dari pemerintah pusat atau dana desa yang di kumpulkan di pemerintah desa ada prioritas.di antaranya untuk observasi kegiatan jaminan kesehatan nasional,pencegahan narkoba,BLT-DD, penanggulangan TBC, penurunan stunting,dana operasional pemerintah desa sebesar 3% dan untuk ketahanan pangan.
Masih kata Mustain, penggunaan dana desa di utamakan dalam pelaksanaannya melalui swakelola serta tidak untuk pembangunan kantor desa kecuali bagi desa mandiri, Alhamdulillah Pakistaji termasuk desa mandiri sejak 2023, jadi masih bisa untuk rehab atau perbaikan ringan.
Dalam rapat pra Musrenbang Desa Pakistaji ini,juga memaparkan pencapaian usulan yang telah terealisasi pada tahun sebelumnya. (Faruk Wahyudi)