Nusantara Satu-IPTU Riyar Juniyarta.SH, selaku Kapolsubsektor PIK berikut Anggota Pospol PIK Bripka Ronald Silaen Polsek Metro Penjaringan, Polres Metro Jakarta Utara, menindak lanjuti perintah Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Ach. Imam Rifai.SH.SIK.MPICT.MISS, menggelar Patroli dialogis sambang dan koordinasi untuk memberikan pesan kamtibmas.
Melaksanakan kegiatan patroli pemantauan kegiatan dari Pihak Satpol PP gabungan Kecamatan Penjaringan dan Kelurahan Kapuk Muara, dalam kegiatan pembersihan pedagang kaki lima yang berada disepanjang Jalan Pantai Indah Timur dan sekaligus antisipasi 3C diwilayah PIK serta penyuluhan warga untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang kamtibmas, Jum’at (11/10/2019), pukul 10.00 Wib s/d selesai.
Sambang dan patroli disekitar sepanjang jalan pedagan kaki lima di Muara.PIK. Sebagai penanggungjawab dari Pihak Kasatpol Pol PP dengan Ahmad Yani, dengan kuat gabungan keseluruhannya jumlah 30.Personil.
Dalam kegiatan tersebut, diamankan 20 orang pedagang kaki lima yang melanggar dikenakan sanksi TIPIRING untuk disidangkan di PN Pusat.
Himbauan diberikan secara persuasif kepada pedangang yang melanggar agar untuk mengikuti prosedur yang berlaku dan diupayakan untuk tidak berdagang di lokasi yang dilarang. (IS)