Beranda Jakarta Polres Metro Bongkar Sindikat Preman Berkedok Jasa Penagih Hutang

Polres Metro Bongkar Sindikat Preman Berkedok Jasa Penagih Hutang

333
0

Nusantara Satu-Aksi sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih hutang (Debt Colector) yang sering kali meresahkan masyarakat masih menjamur di Jakarta, pasalnya petugas gabungan dari unit Jatanras Krimum (Kriminal Umum) Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Iptu Dimitri Mahendra dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Akp Hasoloan berhasil membongkar sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih hutang tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu.Sik,  membenarkan bahwa anggota kami berhasil mengungkap sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih hutang.

“Ya, Benar kami berhasil membongkar sindikat tersebut dari penangkapan tersebut kami mengamankan 7 (tujuh) orang pelaku yang melakukan intimidasi dan penyekapan terhadap seorang Korban Engkos Kosasih (Dirut PT Maxima) disebuah Hotel Grand Akoya Taman Sari, Jakarta Barat,” Ujar AKBP Edy Suranta Sitepu, pada hari Minggu (27/10/2019).

Sindikat ini, merupakan sindikat premanisme berkedok jasa penagih hutang, dimana kami berhasil mengamankan ke 7 (tujuh) tersangka ini yang disuruh oleh sebuah perusahaan yang bergerak sebagai jasa penagih hutang yaitu PT.Hai Sua Jaya Sentosa.

Saat ini ke 7 (tujuh) Pelaku dan Korban Sedang dilakukan Proses penyelidikan, kami masih melakukan proses pengembangan akan kasus tersebut, untuk selengkapnya secara detail akan kami sampaikan dan dalam waktu dekat kami akan menggelar Press Conference. Tutup AKBP Edy Suranta Sitepu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. (IS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here