Nusantara Satu- Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Meranti di Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan(Sumsel) Melaksanakan Musyawarah Khusus Desa(Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih(KMP) Desa Meranti pada Rabu ( 21 Mei 2025) Malam pukul 20 : 00 WIB
Kegiatan Musdesus ini berlangsung di Kantor Desa Meranti dihadiri langsung oleh Kepala desa Meranti Paidun, Ketua BPD Jamaani berserta anggota Berbagai elemen masyarakat, Perangkat desa, Tokoh Pemuda Ketua-ketua RT, Linmas, Pemangku adat, tokoh masyarakat.
Hasil Musdesus KMP Desa Meranti ini di tetapkan nama-nama pengurus KMP diantaranya
Ketua di amanah kan kepada Sarjono, Sekretaris Aldi Fernando, SH, I,
Bendahara Rika Wahyuni, Wakil ketua bidang usaha Bertus Saputra
Wakil ketua bidang anggota Oji saputra, SM
Dalam kesempatan itu Kepala desa Meranti Paidun Menyampaikan harapannya dengan terbentuknya Koperasi Merah putih Desa Meranti, Semoga dapat menopang ekonomi warga, dan ke depan dapat menambah Pendapatan Asli Desa (PAD)
“Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Meranti ini dan telah ditetapkannya pengurus Koperasi Merah putih Desa Meranti, Semoga dapat menopang Perekonomian warga dan ke depan KMP dapat menambah Pendapatan Asli Desa Meranti,” harapan Kades Paidun
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Jamaani Dalam sambutannya, Jamaani menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa Meranti Melalui pengelolaan usaha yang berbasis kekeluargaan dan gotong royong Bersama
“Pembentukan Koperasi Merah Putih desa Meranti ini adalah langkah nyata untuk mendorong kemandirian ekonomi di desa Meranti dan program ini diharapakan mendorong pemanfaatan potensi lokal yang ada di desa Meranti di kembangkan semaksimal mungkin ,” ujar Jamaani
Musdesus KMP Desa Meranti berlangsung dengan tertib dan lancar, diisi dengan sesi tanya jawab diskusi antara peserta Musdesus antara BPD, Perangkat desa dan pengurus KMP, Pembahasan terkait mekanisme pendirian dan pengelolaan koperasi Merah Putih ini Kedepannya.
Musyawarah ini menghasilkan kesepakatan awal terkait struktur organisasi dan rencana tindak lanjut koperasi Merah Putih desa Meranti
Program Koperasi Merah Putih telah dijelaskan dalam Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa, Koperasi Merah Putih, Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih adalah koperasi yang beranggotakan warga yang berdomisili di desa atau kelurahan yang sama.






