Nusantara Satu-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang, M.Taufik, SE, M.Si, mengatakan, menjelang pada 17 April 2019, masa tenang, akan melakukan patroli pengawasan, Kota, Kecamatan dan Kelurahan, Senin (8/4).
“Untuk memastikan masa tenang tidak ada aktifitas kampanye dan penertiban APK pada 14 April 2019. Kita juga sudah melaksanakan bimbingan tekhis kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh Kecamatan. Kita juga sedang melatih saksi dari partai politik, dari 16 Partai Politik se Kota Palembang,”katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, bintek PTPS terus dilakukan di setiap Kecamatan masing. Tujuannya, supaya PTPS mampu, mengetahui tugas dan kewajiban dalam pengawasan TPS. Dan memastikan berjalannya proses pencoblosan, dan pungut hitung di TPS.
“Potensi pelanggaran pada masa tenang, kemungkinan-kemungkinan kampanye terselubung. Kemunginan terjadinya Money Politik, itu semua sudah kita antisipasi dengan mengadakan patroli pengawasan,”ujarnya. (ajib)