Nusantara Satu-Masyarakat di tingkat desa dan kelurahan diharapkan semakin mudah memperoleh informasi serta akses awal terhadap layanan hukum melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM).
Upaya tersebut dilakukan melalui Kegiatan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa/Kelurahan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Talang Kelapa, Rabu (07/10/2026). Kegiatan diikuti oleh lurah, kepala desa, serta pihak terkait di wilayah Kecamatan Talang Kelapa.
Kegiatan dibuka oleh Camat Talang Kelapa, Salinan, S.Sos., M.M., didampingi Sekretaris Camat H. Herlambang Susila, S.Sos., M. Si. Turut hadir Nursyiah, S.H., M.H., Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, yang memberikan pembinaan mengenai penguatan peran dan pelaksanaan POSBANKUM di tingkat desa dan kelurahan.
Pembinaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman aparatur desa dan kelurahan dalam mendukung keberadaan POSBANKUM, sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih dekat untuk memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan awal terkait persoalan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan layanan yang semakin dekat di tingkat desa dan kelurahan, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui ke mana harus mendapatkan bantuan ketika menghadapi persoalan hukum.






