Nusantara Satu-Ratusan massa dengan nama ‘Gerakan Solidaritas Mahasiswa dan Buruh Indonesia’ yang tergabung dari aliansi DPW FBI Sumsel, menggelar aksi di lampur Merah, simpang Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (1/5).
Kordinator Aksi, Andreas OP, membacakan 16 tuntutan aksi yang mereka tolak dan hancurkan sistem Noelibralisme di Indonesia dan laksanakan pasal 33 UUD 1945. Revisi PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Tegakkan UU Ketenagakerjaan di setiap perusahaan. Perluas kesempatan kerja bagi kelompok maupun disabilitas, tolak pekerja anak maupun human trafficking. Perlindungan buruh perempuan dan exploitasi jam kerja. Tolak sistem buruh kerja outsourching.
“Tolak upah murah buruh. Mendesak untuk dibuatnya peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama di setiap perusahaan. Terapkan kesejahteraan buruh dengan upah layak. Jaminan kepastian hukum terhadap kontrak kerja. Tolak segala bentuk intimidasi fisik dan verbari serta pelecehan seksual buruh. Kepemilikan saham oleh buruh di setiap perusahaan. Dibentuk ketenagakerjaan diseluruh kota dan Kabupaten Sumsel,”katanya.
Lebih lanjut, dalam orasi dia mengatakan, meminta kepada Gubernur, Walikota, Bupati mengeluarkan instruksi pembentukan serikat pekerja di seluruh perusahaan yang ada di Sumsel dan terakhir bentuk Posko perjuangn buruh.
“Semoga dengan tuntutan kami ini dapat segera direalisasikan. Hingga saat ini peran Disnaker belum maksimal, hanya menerima laporan namun tidak melakukan tindakan. Pihak Polda Sumsel sendiri telah berjanji sesuai intruksi pemerintah, jika siap mendukung dan memback-up, jika ada persoalan para buruh yang kerap diadu atau dihadapkan dengan para preman,”ujarnya. (Budi Prawoto)