Beranda Kriminal Jalan Mulawarman Desa Mekar Jaya Sering Dijadikan Transaksi Narkoba

Jalan Mulawarman Desa Mekar Jaya Sering Dijadikan Transaksi Narkoba

338
0

Nusantara Satu-Dengan barang bukti 1 (Satu) poket Narkotika jenis Sabu di bungkus plastik berat kotor 0,38 gram, 1 (satu) buah kotak rokok Marlboro black, Tersangka “S” warga Desa Sumbersari, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diamankan Polisi. Sabtu (31/8).

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) Akbp Anwar Haidar,S.IK.,M.Si, melalui Kapolsek Sebulu Akp Zainal Arifin,S.H, membenarkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2019, sekitar pukul 20.00 Wita, anggota Polsek Sebulu Aipda Sopyan dan Bripka Bagus,S, mendapatkan informasi dari warga di pinggir Jalan Mulawarman Rt.8 desa Mekar Jaya, sering terjadi transaksi narkoba dan saat itu melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan lalu di hampiri saksi dan sempat mau lari lalu di hadang.

Kemudian setelah di geledah di kantong depan sebelah kanan celana yang di pakainya di temukan kotak rokok Marlboro black yang di samping belakang kotak rokok tersebut di temukan satu paket yang di duga sabu dalam bungkus plastik bening dan di akui bahwa sabu tersebut benar dalam penguasaannya, sabu tersebut sebelumnya di dapat dari seseorang yang rencananya akan di serahkan ke temannya dan sabu tersebut rencananya akan di gunakan bersama-sama namun di tengah jalan tertangkap oleh anggota Polsek Sebulu kemudian anggota polsek Sebulu membawa tersangka dan barang bukti kepolsek Sebulu untuk di proses lebih lanjut, Tsk di jerat dengan Pasal 112 ayat ( 1) psl 132 ayat (1) Jo psl 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”Tutur Akp Zainal Arifin. (Imam Sudrajat)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here