Beranda Kalimantan Timur Kapal Pengangkut Exavator Tenggelam

Kapal Pengangkut Exavator Tenggelam

723
0

Nusantara Satu-Diwilayah Polsek Muara Kaman, pada hari Sabtu (30/11/2019), sekitar jam 03.30 Wita, telah terjadi Laka (kecelakaan) air berupa LCT Mutiara 77 yang dinahkodain oleh Sdr. Afdaludin Bin Mustofa, bermuatan Exavator sebanyak 6 (enam) Unit yang berlayar dari Kutai Barat menuju ke wilayah desa Senyiur Kabupaten Kutai Timur, tenggelam di Sungai Kedang Kepala di KM 47 Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Muara Kaman Iptu Juwadi membenarkan pada hari Sabtu (30/11/2019), sekitar jam 03.30 Wita, di KM 47 aliran sungai Kedang Kepala, Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, telah terjadi Laka (kecelakaan) air berupa tenggelamnya LCT Mutiara 77 milik sdr.Jalung, yang memuat Exavator merk Komatsu PC 130 sebanyak 6 (enam) Unit milik PT KJB dan memuat 2 (dua) Unit sepeda motor Honda Revo serta membawa 4 (empat) orang Crew dan 10 (sepuluh) karyawan PT KJB.

Bahwa LCT Mutiara 77 yang dikemudian oleh sdr.Afdaludin (Juru mudi) mengangkut 6 (enam) Excavator dari Camp PT KJB Desa Tering Kabupaten  Kutai Barat menuju ke PT SAS Desa Senyiur, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur, sesampai di KM 47 Sungai Kedang, Kepala Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, dalam keadaan jalan dengan kecepatan 3,2 knot alur sungai lurus, tiba-tiba LCT miring ke kiri dan juru mudi teriak kapal miring sehingga crew dan karyawan PT KJB yang tidur di dalam deck bangun dan beberapa saat LCT tenggelam 90′ dan muatan tumpah ke sungai dan crew serta karyawan PT KJB yang ada di LCT menyelamatkan diri masing masing dan 2 (dua) orang karyawan PT KJB tenggelam untuk korban.

Kemudian Kapolsek Muara Kaman Iptu Juwadi membentuk tim pencarian korban LCT Mutiara 77 yang terbalik setelah dilakukan pencarian bersama masyarakat telah ditemukan satu orang korban An. Sdr. Bima Purba ditemukan sekitar TKP dalam keadaan meninggal dunia, kemudian jenazah di bawa ke RSUD Wahab Syahrani Samarinda, untuk dilakukan Visum, sedangkan korban an.Suan, hingga saat ini belum diketemukan. Kerugian material diperkirakan sebesar Rp. 13.000.000.000,- (Tiga Belas Miliar Rupiah). (IS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini