Nusantara Satu-DPRD Sumatera Selatan terus menagih kekurangan pembayaran dana transfer pemerintah pusat senilai Rp993 miliar. Dana yang berasal dari kekurangan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 dan 2024 itu dinilai krusial untuk menjaga kemampuan fiskal daerah sekaligus memastikan program pembangunan tahun 2026 tetap berjalan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel, M. Nasir, mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan langsung kepada Komisi XI DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Rombongan Pansus diterima Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro, serta sejumlah anggota komisi.
“Alhamdulillah kami diterima langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI beserta pimpinan dan anggota komisi. Kami menyampaikan aspirasi masyarakat Sumatera Selatan terkait dana transfer pemerintah pusat yang sampai saat ini masih menjadi kekurangan bayar,” ujar Nasir.
Ia menjelaskan, saat APBD Sumsel 2026 disusun pada Oktober 2025, pemerintah daerah memperkirakan total anggaran mencapai sekitar Rp9,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3,3 triliun berasal dari dana transfer pemerintah pusat.
Namun, di dalam komponen dana transfer itu masih terdapat kekurangan pembayaran DBH tahun 2023 dan 2024. Nilainya semula diperkirakan sekitar Rp1,2 triliun, tetapi setelah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru disesuaikan menjadi Rp993 miliar.
“Awalnya kekurangan bayar itu sekitar Rp1,2 triliun. Setelah terbit PMK terbaru, angkanya berubah menjadi sekitar Rp993 miliar. Dana itulah yang kami perjuangkan agar tetap dapat dicairkan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Nasir, Komisi XI DPR RI menjelaskan bahwa berkurangnya alokasi DBH dalam APBN 2026 bukan berarti hak daerah dihapus. Kewajiban tersebut tetap menjadi utang pemerintah pusat yang akan dibayarkan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal negara.
“Wakil Ketua Komisi XI menjelaskan bahwa bukan berarti dana itu dihilangkan, tetapi masih menjadi kewajiban pemerintah pusat yang akan dibayarkan sesuai kemampuan keuangan negara,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD Sumsel meminta Komisi XI menjembatani komunikasi dengan Kementerian Keuangan agar pembayaran kekurangan DBH bisa segera direalisasikan.
Nasir menegaskan, pencairan dana tersebut sangat menentukan stabilitas APBD Sumsel 2026. Jika dana Rp993 miliar itu tidak dibayarkan, pemerintah daerah harus menutup kekurangan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Ia menyebut PAD Sumsel yang saat ini berada di kisaran Rp4,5 triliun harus melonjak menjadi sekitar Rp6,7 triliun agar APBD tetap berada di angka Rp10 triliun.
“Kalau dana transfer itu tidak dibayarkan, maka agar APBD tetap berada di kisaran Rp10 triliun, PAD harus meningkat dari sekitar Rp4,5 triliun menjadi sekitar Rp6,7 triliun. Menurut saya, itu sangat berat untuk dicapai dalam waktu singkat,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Menurutnya, target PAD yang realistis hanya berada di kisaran Rp5 triliun hingga Rp5,5 triliun. Karena itu, pembayaran kekurangan DBH menjadi kebutuhan mendesak agar kemampuan fiskal daerah tetap terjaga.
Nasir mengingatkan, apabila dana transfer tersebut tidak segera diterima, berbagai program pembangunan yang telah disusun pemerintah daerah berpotensi tertunda bahkan gagal direalisasikan akibat keterbatasan anggaran.
“Dampaknya tentu sangat besar. Program-program yang sudah direncanakan oleh Bappeda bersama OPD bisa terganggu karena kemampuan anggaran menjadi terbatas,” katanya.
Ia juga meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran selama dana transfer tersebut belum cair.
Menurut Nasir, pemerintah daerah tidak boleh memaksakan pelaksanaan kegiatan tanpa dukungan anggaran yang memadai karena berpotensi menambah utang belanja.
“Kami sudah mengingatkan BPKAD, selama anggarannya belum tersedia jangan memaksakan kegiatan. Jangan sampai utang belanja yang tahun lalu mencapai sekitar Rp1,7 triliun justru bertambah besar pada tahun 2026,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel dijadwalkan bertemu langsung dengan Kementerian Keuangan pada pekan depan untuk meminta kepastian jadwal pembayaran kekurangan DBH tahun 2023 dan 2024.
“Kami berharap dalam pertemuan dengan Kementerian Keuangan nanti ada kepastian mengenai kapan kekurangan bayar DBH tahun 2023 dan 2024 bisa direalisasikan, sehingga kondisi fiskal Sumsel tetap terjaga dan program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana,” pungkas Nasir.











