Beranda Sumsel Prabumulih Kepala SMPN 12 Prabumulih Minta Penambahan Ruang Kelas, Persoalan Dana BOS Akan...

Kepala SMPN 12 Prabumulih Minta Penambahan Ruang Kelas, Persoalan Dana BOS Akan Dipelajari Lebih Lanjut

5
0

PRABUMULIH – Kepala SMP Negeri 12 Prabumulih, Laila Fadlia, S.Pd., M.Si., berharap Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Pendidikan dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan penambahan ruang kelas di sekolah yang dipimpinnya.
Hal tersebut disampaikan Laila Fadlia saat menerima silaturahmi sekaligus konfirmasi dari Komunitas Tumbur Pergerakan Indonesia (TPI) di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2026).

Menurut Laila, kebutuhan ruang belajar di SMP Negeri 12 Prabumulih semakin mendesak seiring pesatnya pertumbuhan kawasan permukiman di sekitar lingkungan sekolah.
“Kami berharap pemerintah dapat menambah ruang kelas di SMP Negeri 12. Saat ini di wilayah sekitar sekolah sudah banyak perumahan perumnas baru, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap sekolah negeri juga semakin meningkat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterbatasan ruang belajar menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kapasitas penerimaan peserta didik baru setiap tahun ajaran.
Dalam kesempatan tersebut, TPI juga mengonfirmasi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 12 Prabumulih. Menanggapi hal tersebut, Laila mengaku masih mempelajari secara mendalam pengelolaan anggaran BOS karena dirinya baru sekitar lima bulan menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 12 Prabumulih.
“Saya baru menjabat sebagai kepala sekolah sekitar lima bulan, sehingga untuk rincian penggunaan Dana BOS saya masih mempelajari dan mendalami seluruh administrasinya,” jelasnya.

Terkait permintaan data penggunaan Dana BOS, Laila menyarankan agar permohonan informasi diajukan melalui mekanisme resmi kepada Dinas Pendidikan Kota Prabumulih.
“Kalau memang ingin meminta data mengenai Dana BOS, silakan bersurat langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Komunitas TPI, alokasi Dana BOS SMP Negeri 12 Prabumulih pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp514.800.000 dengan Satuan Biaya per siswa: Rp. 1.100.000 jumlah peserta didik sebanyak 468 siswa.

Sementara pada Tahun Anggaran 2026, alokasi Dana BOS meningkat menjadi Rp532.400.000 dengan Satuan Biaya par siswa : Rp. 1.100.000 jumlah peserta didik 484 siswa.

Ketua Komunitas Tumbur Pergerakan Indonesia (TPI), Ladi Yansyah, mengatakan pihaknya menghormati penjelasan Kepala SMP Negeri 12 Prabumulih dan akan menempuh mekanisme resmi dalam memperoleh data penggunaan Dana BOS.
“Kami mengapresiasi Kepala SMP Negeri 12 yang telah menerima kami dengan baik. Selanjutnya kami akan mengajukan permohonan data secara resmi kepada Dinas Pendidikan Kota Prabumulih agar seluruh informasi yang diperoleh bersifat resmi, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ladi.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan, sekaligus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersifat berimbang, akurat, dan berdasarkan data resmi.

Sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi juga telah melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala SMP Negeri 12 Prabumulih melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan atau tambahan keterangan yang disampaikan terkait materi konfirmasi tersebut.
(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini