Beranda Pagaralam Gubernur Resmikan Rumah Baghi, Hadirkan Pusat Konsultasi Hukum bagi Masyarakat Pagaralam

Gubernur Resmikan Rumah Baghi, Hadirkan Pusat Konsultasi Hukum bagi Masyarakat Pagaralam

8
0

Nusantara Satu-Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru meresmikan Rumah Baghi Restorative Justice yang berlokasi di Kompleks MTQ Gunung Gare, Kota Pagaralam, Selasa (22/6/2026).

Dalam peresmian tersebut, Gubernur didampingi Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Hj. Feby Herman Deru, Wali Kota Pagaralam H. Ludi Oliansyah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pagaralam.

Rumah Baghi merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Pagaralam dan Kejaksaan Negeri Pagaralam sebagai upaya menghadirkan layanan konsultasi hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

Keberadaan Rumah Baghi diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan, edukasi, dan konsultasi hukum secara lebih humanis melalui pendekatan restorative justice yang mengedepankan penyelesaian masalah secara adil dan bermartabat.

Selain memiliki fungsi sebagai pusat layanan hukum, Rumah Baghi juga menjadi simbol pelestarian budaya lokal. Bangunan yang mengadopsi bentuk rumah adat khas Pagaralam ini dirancang tahan gempa dengan ciri khas atap yang menyerupai tanduk kerbau, mencerminkan kearifan lokal yang tetap relevan dengan kebutuhan zaman.

Dengan diresmikannya Rumah Baghi, masyarakat Kota Pagaralam kini memiliki ruang yang tidak hanya menjaga nilai-nilai budaya daerah, tetapi juga menjadi tempat untuk mencari solusi dan keadilan melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini