Beranda Palembang Ribuan Buruh Sumsel Peringati May Day, Sampaikan Tujuh Tuntutan ke Gubernur di...

Ribuan Buruh Sumsel Peringati May Day, Sampaikan Tujuh Tuntutan ke Gubernur di Halaman Kantor DPRD

9
0

PALEMBANG | Ribuan massa dari organisasi buruh di Sumatera Selatan (Sumsel) memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day) di halaman kantor DPRD Provinsi Sumsel di Lorok Pakjo, Palembang, Jumat (1/5/2026) dengan judul Rembuk Buruh bersama Forkompinda.

Massa menggelar aksi damai melalui dialog bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani dan anggota Komisi V DPRD Sumsel.

Adapun tujuh tuntutan buruh itu yakni menuntut disahkannya UU Ketenagakerjaan yang baru, menuntut HOSTUM yakni penghapusan outsourcing berupah murah.

Kemudian menuntut reformasi pajak (hapus pajak THR, bonus tahunan, JHT, dan pensiun, serta pajak-pajak lainnya terhadap buruh).

Menuntut dibentuknya seluruh dewan pengupahan kabupaten/kota se-Sumsel, pembayaran hak-hak PHK, penuntasan seluruh kasus-kasus pelanggaran hak-hak normatif pekerja/buruh yang tidak berjalan di Sumsel.

Lalu menuntut pegawai pengawas ketenagakerjaan dan penyidik PNS Disnakertrans Sumsel memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum pengusaha yang melanggar hak-hak normatif pekerja/buruh di Sumsel.

Adapun yang terakhir, menuntut sanksi pemecatan dan atau pencopotan jabatan terhadap oknum-oknum pejabat Disnakertrans Sumsel yang tidak menjalankan tupoksinya secara berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya Aksi massa dimulai dari pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) pada pukul 13:00 WIB, kemudian seribuan massa ini melakukan long march dan konvoi dan tiba di Gedung DPRD Sumsel sekitar pukul 15:20 WIB.

Tuntutan tersebut sempat di serahkan perwakilan buruh kepada Gubernur Sumsel secara langsung.

Hermawan yang merupakan perwakilan Buruh Sumsel menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan baik secara nasional maupun daerah.

“Sangat bangga dengan Bapak Gubernur. Berkali-kali kami pasukan buruh mengusung persoalan, Alhamdulillah Bapak selalu mendengar,” ujar Hermawan.

Ia menjelaskan, tuntutan secara nasional agar undang-undang ketenagakerjaaan agar segera di sahkan karena didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2024 yang Oktober 2026 habis hingga kini belum berjalan.

“Kami mohon kepada Pak Gubernur dan pimpinan DPRD untuk menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat. Kami paham itu kewenangan pusat,” katanya..

Selain itu, Hermawan menuntut penghapusan sistem outsourcing dan tolak upah murah.

“ Stop Outsourcing kemarin sudah ada Permenaker , itu bagi kami suatu itikat yang baik bagi pemerintah untuk membenahi isu ketenagakerjaan yang berjalan,”katanya,
Tuntutan nasional ketiga menyangkut sistem pajak bagi pekerja. “Upah buruh masih minimum, bahkan banyak di bawah UMR. Tapi ada pajak gaji dan pajak THR. Itu terasa berat. Tolong disampaikan,” katanya.

Untuk Pemerintah Provinsi Sumsel, Hermawan meminta agar Dewan Pengupahan kabupaten/kota segera dibentuk.

“Saat ini ada 8 kabupaten/kota yang belum punya dewan pengupahan. Padahal daerahnya berdampingan. Ini merugikan daerah yang belum memiliki dewan. Kami mohon Pak Gubernur mendorong pembentukannya,” jelasnya.

Ia juga menyoroti maraknya PHK yang tidak dibayarkan hak-haknya. “Banyak kawan-kawan kena PHK, menang di pengadilan tapi tidak mendapatkan uang. Ini menjadi perhatian pemerintah karena itu modal buruh ke depannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hermawan menyampaikan soal pelanggaran hak normatif, seperti upah di bawah aturan, tidak diberikan cuti, tidak dimasukkan BPJS.

“Pelanggaran seperti itu kami harap ada perhatian. Pegawai pengawas ketenagakerjaan harus benar-benar menjalankan fungsinya. Selama ini kami melapor tapi tidak bisa diproses karena belum ada pemberitahuan kedua dari pengawas. Itulah yang dialami kawan-kawan,” katanya,

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Herman Deru memastikan senin dirinya dan ketua DPRD Sumsel akan langsung menandatangani tuntutan buruh .

“Saya minta satu atau dua orang perwakilan buruh ikut mengantarkan aspirasi ini ke Jakarta, jadi saksi tanda terimanya. Pemerintah provinsi dan DPRD tidak bersandiwara, ini benar aspirasi teman-teman. Hari Senin akan segera saya tanda tangani dan Pak Ketua DPR juga setuju,” tegasnya.

Mengenai batasan penghasilan kena pajak, Herman Deru menyatakan dukungan jika penghasilan buruh sudah layak, namun meminta agar batas minimum diperhatikan bagi mereka yang berpendapatan terbatas.

“Saya mau konsultasikan dengan Dirjen Pajak. Kalau layak kena pajak, silakan. Tapi kalau masih batas minimum, jangan dulu. Dalam zakat saja ada nisabnya,” jelasnya.

Terkait dewan pengupahan, Gubernur mengaku baru 50 persen kabupaten/kota di Sumsel yang memilikinya.

“Senin saya buat surat instruksi kepada bupati dan dinas tenaga kerja di masing-masing kabupaten/kota untuk segera membentuk dewan pengupahan,” ujarnya.

Untuk masalah PHK, Herman Deru memerintahkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) aktif menjembatani hak-hak normatif buruh yang di-PHK, termasuk pesangon.

“Saya minta pengawas ketenagakerjaan (Binwas) jemput bola. Begitu dengar ada PHK, segera deteksi kewajiban yang belum dipenuhi. Jangan sampai korban PHK justru kena sanksi sosial duluan hanya karena berani bersuara,” tegasnya.

Ia juga mengimbau buruh yang menjadi korban PHK dan tidak mendapat hak normatif untuk segera melaporkan data.

“Kalau bisa kita jembatani secara persuasif, akan kita bantu. Tapi kalau tidak, kita serahkan ke hukum, polisi juga siap,” tambahnya.

Selain itu Deru mengapresiasi Komisi V DPRD Sumsel yang akan menginisiasi zona-zona pengawasan ketenagakerjaan.

“Saya dan Forkompinda siap mengamankan buruh, baik di darat, laut, bahkan di udara untuk pekerja pramugari yang pensiun,” katanya.

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan tuntutan buruh di pusat siap mendorong agar ini bisa tersampaikan dan senin surat itu sudah di tandatangani .

“ Dari perwakilan Komisi V DPRD Sumsel bisa mendampingi ke DPR RI untuk sebagai saksi,”katanya.

Acara rembuk ditutup dengan pemotongan tumpeng yang dibagikan kepada seluruh buruh yang hadir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini