Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Muara Enim

Bupati Muara Enim Serahkan 3 Raperda Strategis di Paripurna X DPRD

By redaksi
04/01/2026 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum, menyerahkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) strategis kepada DPRD Kabupaten Muara Enim dalam Rapat Paripurna X yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (31/3).

Penyerahan raperda tersebut menjadi langkah penting Pemkab. Muara Enim dalam memperkuat landasan hukum kebijakan sosial dan pembangunan infrastruktur pelayanan publik.

Adapun tiga raperda meliputi Raperda tentang Pemberian Bantuan Sosial Langsung Tunai melalui Program Keluarga Harapan Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (PKH Membara), Raperda tentang Santunan Kematian bagi Masyarakat, serta Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lematang Enim.

Selain itu, pihak legislatif DPRD juga menyerahkan satu raperda untuk dibahas bersama, yakni Raperda tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal. Dalam penjelasannya, Bupati menyampaikan raperda tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Dia menekankan pentingnya pembahasan yang matang agar regulasi yang dihasilkan dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah. Menurutnya, regulasi ini akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial maupun santunan kemanusiaan secara tepat sasaran. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah Raperda tentang Santunan Kematian.

Dengan adanya peraturan daerah, pemerintah memiliki dasar hukum untuk menyalurkan bantuan sebesar Rp3 juta kepada keluarga yang berduka. Selain itu, penyertaan modal sebesar Rp2,19 miliar kepada PDAM Lematang Enim diharapkan dapat memperkuat layanan air minum perkotaan dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Muara Enim.

Ketua DPRD Kab. Muara Enim, Deddy Arianto, S.Pd., menyambut baik penyampaian raperda tersebut dan menegaskan akan melakukan pembahasan secara mendalam bersama eksekutif. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk menghasilkan kebijakan yang mampu memperluas kesejahteraan rakyat serta memperkuat pembangunan daerah.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Komitmen Ogan Ilir Tekan Stunting, Wabup Ardani Buka Pra Musrenbang 2026

Next

Presiden Prabowo Tiba di Seoul, Awali Kunjungan Kenegaraan ke Republik Korea

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme