Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Politik

Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Melibatkan Semua Stakeholder

By redaksi
08/28/2019 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Ketua (KSPSI) Sumsel Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Abdulah Anang, mengatakan sampai saat wacana revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan belum ada drafnya. Namun pihaknya tidak mau kecolongan kedua kalinya, karena sudah pernah terjadi revisi UU Ketenagakerjaan tidak melibatkan stakeholder.

“Karena pembuat kebijakan baik itu Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif tidak melibatkan stakeholder. Padahal ada Lembaga Kerja Sama Tripartit (LKST) adalah forum komunikasi dan konsultasi antara pemangku kepentingan tripartit (serikat pekerja, pengusaha dan Pemerintah) di pusat dan daerah,”katanya saat diwawancarai diruang kerjanya, Rabu (28/8).

Seharusnya, lanjut Abdulah, kalau ada revisi harus dilakukan pembahasan Tripartit. Pasalnya, revisi itu harua menguntungkan kedua pihak.

“Kita sepakat dalam LKST daerah, revisi UU itu harus ada kajian secara akademisi. Silahkan revisi, apalagi menguntungkan pekerja. Kalau merugikan jelas kita menentang,”ungkapnya.

Abdulah mengungkapkan, pihaknya ada masukan ke pemerintah, agar membatalkan revisi jika tanpa melibatkan Tripartit nasional.

“Kita ingin hak pekerja dikembalikan kepada nilai-nilai Pancasila dan UU 1945, keadilan bagi seluruh rakyat indonesia, dalam praktek tenaga kerjaan. Revisi silahkan kalau untuk kemajuan perusahhaan dan pekerja. Apindo Sumsel juga setuju untuk mengajak serikat pekerja dalam pembahasan rencana revisi ini. Kita juga tidak akan melakukan gerakan gerakan, kalau pemerintah mendengar aspirasi kami,”ujarnya. (Akip)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Tim Reskrim Buser Batuceper Bekuk Pengedar Ganja

Next

Gubernur DKI Jakarta Meluncurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme