Beranda Kriminal Tim Reskrim Buser Batuceper Bekuk Pengedar Ganja

Tim Reskrim Buser Batuceper Bekuk Pengedar Ganja

488
0

Nusantara Satu-Tim Khusus Buser dari Unit Reskrim Polsek Batuceper, Kota Tanggerang, menumpas pengedar Narkotika, Jenis Ganja. Penangkapan ini dipimpin Panit Reskrim IPDA Jayadi,SE, langsung melaporkan kepada Kanit Reskrim Bapak IPTU Imron Mas’adi,SH, Rabu (28/8).

Adapun barang bukti tersangka, berupa : 1 (satu) bungkus Narkotika jenis Ganja, dengan berat brutto : 1,27 gram. 1 (satu) bungkus Narkotika jenis Ganja, dengan berat brutto: 1,37 gram. 1 (satu) linting ganja siap pakai. 1 (satu) buah dompet merk Levis 501 warna cokelat.

Untuk kronologis singkat penangkapan adalah anggota reskrim (Buser) yang di pimpin oleh Panit Reskrim IPDA Jayadih,SE, di TKP (Tempat Kejadian Perkara) telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Ganja An. AIL, Ambon 22 Mei 1995, beragama Islam, alamat Citerep Bogor, Jawa Barat.

Setelah di lakukan pemeriksaan dan penggeledahan di ketemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus pekat plastik yang berisikan narkotika jenis Ganja di kantong celana belakang sebelah kanan dan 1 (satu) linting ganja siap pakai didalam dompet, menurut pengakuan tersangka narkotika jenis Ganja tersebut di dapatkan dari temannya yang bernama Sdr.LIM (DPO) secara cuma cuma (gratis), selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Batuceper guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Semoga dengan tertangkapnya pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja bisa memutus rantai pengedaran narkoba di wilayah Kota Tangerang, dengan demikian para generasi muda dapat terselamatkan atas barang ganja tersebut. (Imam Sudrajat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini