Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
KriminalNasional

Tim Reskrim Buser Batuceper Bekuk Pengedar Ganja

By redaksi
08/28/2019 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Tim Khusus Buser dari Unit Reskrim Polsek Batuceper, Kota Tanggerang, menumpas pengedar Narkotika, Jenis Ganja. Penangkapan ini dipimpin Panit Reskrim IPDA Jayadi,SE, langsung melaporkan kepada Kanit Reskrim Bapak IPTU Imron Mas’adi,SH, Rabu (28/8).

Adapun barang bukti tersangka, berupa : 1 (satu) bungkus Narkotika jenis Ganja, dengan berat brutto : 1,27 gram. 1 (satu) bungkus Narkotika jenis Ganja, dengan berat brutto: 1,37 gram. 1 (satu) linting ganja siap pakai. 1 (satu) buah dompet merk Levis 501 warna cokelat.

Untuk kronologis singkat penangkapan adalah anggota reskrim (Buser) yang di pimpin oleh Panit Reskrim IPDA Jayadih,SE, di TKP (Tempat Kejadian Perkara) telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Ganja An. AIL, Ambon 22 Mei 1995, beragama Islam, alamat Citerep Bogor, Jawa Barat.

Setelah di lakukan pemeriksaan dan penggeledahan di ketemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus pekat plastik yang berisikan narkotika jenis Ganja di kantong celana belakang sebelah kanan dan 1 (satu) linting ganja siap pakai didalam dompet, menurut pengakuan tersangka narkotika jenis Ganja tersebut di dapatkan dari temannya yang bernama Sdr.LIM (DPO) secara cuma cuma (gratis), selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Batuceper guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Semoga dengan tertangkapnya pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja bisa memutus rantai pengedaran narkoba di wilayah Kota Tangerang, dengan demikian para generasi muda dapat terselamatkan atas barang ganja tersebut. (Imam Sudrajat)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolsek Karawaci Sambangi Boen Tek Bio

Next

Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Melibatkan Semua Stakeholder

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme