Beranda Palembang Pemberlakukan PSBB Kota Palembang Belum Memenuhi Kriteria

Pemberlakukan PSBB Kota Palembang Belum Memenuhi Kriteria

684
0

Nusantara Satu-Meski telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kemungkinan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang nyatanya belum melakukan pengajukan secara resmi kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa, mengungkapkan, jika pemberlakuan PSBB di Palembang belum memenuhi kriteria.
“Sejauh ini Pemkot belum memberikan surat pengajuan PSBB ke Gubernur. Tapi saat ini Pemkot Palembang sudah melakukan sosialisasi terkait kemungkinan PSBB,” ungkap Dewa, Selasa (28/4).

Dikatakannya, setelah melalui diskusi pengajuan PSBB, kriteria Palembang belum sesuai dengan permintaan Kementerian Kesehatan.

“Namun parahnya isu PSBB di Palembang ini terus mengencang. Padahal surat PSBB belum ada kita kasih ke Gubernur,” jelasnya.

Kriteria yang sesuai dalam penetapan PSBB, jelas Dewa, meliputi pemenuhan persyaratan seperti jumlah peningkatan pasien positif Corona, harus merata tersebar di semua kecamatan di Palembang.

“Pusat langsung mengatur kriteria, jadi beberapa hal untuk PSBB pertama dari sebaran yang tercatat secara kurva harus ada peningkatan jumlah yang terpapar,” jelasnya.

Sementara di Palembang, tingkat pemetaan dari 18 Kecamatan masih ada yang belum terdampak. Di antaranya Kecamatan Gandus dan Bukit Kecil, tidak ada warga positif atau status Covid-19 masih nihil.

“Untuk yang lain, Palembang sudah memenuhi semua syarat. Seperti ketersediaan Pemkot Palembang dengan memenuhi sarana kesehatan yang mencukupi dan status jaringan sosial aktif serta anggaran Rp 200 miliar,” terangnya.

Mengenai adanya check point di perbatasan Kabupaten/kota, jelas Dewa, baru sekedar latihan dan simulasi menuju penerapan PSBB.

“Melihat situasi, mungkin satu bulan ini belum ada PSBB di Palembang, karena gubernur juga informasi terakhirnya baru akan rapat dengan presiden. Nah dalam rapat itu, PSBB baru mulai dibahas,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini