Beranda Palembang Patuhi Ketentuan yang Telah Ditetapkan oleh Pemerintah

Patuhi Ketentuan yang Telah Ditetapkan oleh Pemerintah

825
0
Kantor Lurah Tiga Puluh Ilir

Nusantara Satu-Pemerintah Kelurahan Tiga Puluh Ilir, Kecamatan Ilir Barat Dua, menghimbau kepada masyarakat, untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah tentang menjaga keselamatan dari penyebaran Coronavirus (Covid-19), Jumat (17/4).

Lurah Tiga Puluh Ilir, Elsa Noviani, SH, M.Si, langka-langkah dan antisipasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan Tiga Puluh Ilir, dengan melakukan penyemprotan rumah warga, Mushollah dan di tempat-tempat pasilitas umum.

“Pemerintah Kelurahan, dibantu 60 RT dan 16 RW, melakukan penyemprotan di rumah warga, di setiap RT / RW masing-masing dengan Disinfektan. Kita juga melakukan penyemprotan di pertokoan. Seperti Indo Mard, ATM Bank, Toko pedagang Songket Palembang dan Rumah Sekolah. Dengan melaksanakan hal-hal seperti tersebut diatas, kita berharap, dapat memutus rantai penyebaran Coronavirus (Covid-19) di lingkungan Kelurahan Tiga Puluh Ilir, Kecamatan Ilir Barat Dua,”ungkapnya.

Elsa Noviani, menuturkan, selain mengadakan penyemprotan, Pemerintah Kelurahan Tiga Puluh Ilir, membuat Video, sosialisasi kesehatan, yang bisa di akses oleh warga dan bisa di tonton secara bersama-sama.

“Selain melakukan penyemprotan Disinfektan, kita juga melakukan Fogging antisipasi Nyamuk. Untuk warga masyarakat, khususnya yang berdomisili di Kelurahan Tiga Puluh Ilir, jangan banyak melakukan aktipitas di luar rumah. Kalau harus keluar rumah, gunakan pelindung kesehatan dengan memakai Masker. Laporkan jika ada warga yang datang dari daerah lain, ke RT atau ke kelurahan,”katanya.

Sedangkan, Ketua RT 58, Kelurahan Tiga Puluh Ilir, Sidarta Gautama, masyarakat, hendaknya, mematuhi apa yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah mengenai Pandemi penyebaran Virus Corona (Covid-19). Aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah itu, gunanya untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut.

“Sebagai Ketua RT, saya menghimbau kepada masyarakat, jangan pernah sekali-kali, menyepelehkan Virus Corona ini. Karena dapat membahayakan diri sendiri, keluarga, tetangga, dan orang lain. Sebagai Ketua Forum RT / RW Kecamatan Ilir Barat Dua, saya meminta kepada rekan-rekan Ketua RT, untuk bersatu-padu, saling koordinasi, untuk melawan virus ini dan memutus rantai penyebarannya,”ujarnya. (Ajib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini