Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

KriminalTanggerang

Polsek Cengkareng Meringkus 2 Orang Pencuri Kendaraan Roda Dua

By redaksi
02/20/2020 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Akp Antonius dan anggotanya Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, berhasil meringkus Dua pelaku inisial BR (22) dan HP (44) melakukan pencurian kendaraan roda dua di Jalan Kapuk Raya GG.Aki RT 012/10 Kapuk, Jakarta Barat.

Diringkusnya dua pelaku RB dan HP diketahui adanya laporan korban Sabda Nawa yang kehilangan sepeda motor saat di parkir dirumahnya.

Menurut keterangan Kapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kompol Khoiri melalui Kanit Reskrim Akp Antonius, mengatakan, Korban melaporkan pada Polsek Cengkareng, bahwa kendaraannya hilang saat diparkir dalam keadaan terkunci stang dan setelah mengetahui motor sudah tidak ada, lalu melakukan pengecekan di rekaman CCTV.” Kata AKP Antonius, Rabu (19/2/2020).

Di jelaskannya AKP Antonius kembali, dan terlihat perbuatan tersebut dilakukan oleh kedua pelaku inisial RB dan HP pada jam 05.10 Wib. Terlihatnya kedua pelaku sedang beraksi merusak lubang kunci motor menggunakan kunci L, sedangkan kedua pelaku berbeda peran memetik dan mengawasi lokasi sekitar dalam melakukan aksinya.

Korban akhirnya membuat laporan tertulis dan di tindaklanjut anggota kami dengan memeriksa rekaman dan saksi saksi,” tandasnya AKP Antonius.

Dari kesigapan petugas Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020, sekitar jam 04.00 Wib, team opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius bersama dengan Panit Reskrim berhasil menangkap dan mengamankan RB dan HP berikut barang bukti 2 (dua) kendaraan roda 2 hasil kejahatan serta kunci leter T. 2.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan yang mendalam kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian (curanmor) sebanyak 18 kali di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Untuk melengkapi penyelidikan dan pemeriksaan, Polsek Cengkareng menyita barang bukti hasil perbuatan kedua tersangka, yakni Kunci L, STNK dan dua sepeda motor hasil kejahatan. Dan menurut pengakuan tersangka, hasil kejahatan tersebut di jual kepada seseorang yang bernama ROY di kampung Ambon dan sampai saat ini Polsek Cengkareng masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. (IS)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Dua Pengendar Sabu di Tangkap Satres Narkoba Polres Metro

Next

Kanit Binmas Polsek Pademangan Kunjungi SMPN 42 Jakarta

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme